Mohon tunggu...
KKN UM Banjarmasin
KKN UM Banjarmasin Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola oleh Panitia Pelaksana KKN Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

Kanal publikasi dan dokumnetasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelepasan Mahasiswa KKN Tematik Stunting Universitas Muhammadiyah Banjarmasin di Kabupaten Barito Kuala

1 Februari 2024   14:08 Diperbarui: 1 Februari 2024   14:23 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UM Banjarmasin) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar kegiatan Pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 8 Tematik Stunting pada hari Kamis, 1 Februari 2024 bertempat di Aula Mufakat, Kantor Bupati Barito Kuala. Kegiatan ini menyusul disetujuinya penyelenggaraan KKN bagi mahasiswa UM Banjarmasin di beberapa desa yang ada di Kabupaten Batola. Dilaporkan bahwa terdapat empat desa di Kabupaten Batola yang menjadi lahan KKN mahasiswa UM Banjarmasin pada KKN 8 ini, keempat desa tersebut adalah Desa Tabunganen Tengah (Kec. Tabunganen), Desa Sungai Lirik (Kec. Bakumpai), Desa Pulau Sewangi (Kec. Alalak) dan Desa Sepakat Bersama (Kec. Anjir Muara).

Mahasiswa UM Banjarmasin yang diterjunkan untuk mengabdi kepada masyarakat pada KKN 8 Tematik Stunting kali ini berasal dari program-program studi yang ada di Fakultas Teknik, Fakultas Agama Islam, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan serta Fakultas Psikologi, demikian dilaporkan oleh Rektor UM Banjarmasin, Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati SH., M.Hum dalam pidato sambutannya.

Sambutan Rektor UM Banjarmasin, Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati SH., M.Hum/dok. pri
Sambutan Rektor UM Banjarmasin, Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati SH., M.Hum/dok. pri


Prof. Dimyati juga menyampaikan beberapa hal mengenai peran perguruan tinggi yang dalam hal ini adalah mahasiswa dalam membantu upaya penanggulangan kasus stunting yang ada di masyarakat. "Melalui KKN ini, mahasiswa berperan dalam membantu pemerintah untuk mengatasi permasalahan stunting. Mahasiswa harus mampu menyusun program kerja yang sesuai untuk tujuan bersama ini," pesannya.

Berhadir dalam kegiatah pelepasan mahasiswa KKN ini adalah PJ Bupati Barito Kuala, Mujiyat, S.Sn., M.Pd, didampingin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batola, Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc. Di samping itu, juga turut berhadir para Camat dan Kepala Desa dari masing-masing desa yang menjadi lahan KKN.

Pidato Sambutan PJ Bupati Batola, Mujiyat, S.Sn., M.Pd/dok. pri
Pidato Sambutan PJ Bupati Batola, Mujiyat, S.Sn., M.Pd/dok. pri
Mujiyat dalam sambutannya berbicara mengenai apa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Batola selama ini dalam rangka untuk mengatasi permasalahan stunting, berikut juga apa yang diharapkan oleh pemerintah dari perguruan tinggi khususnya melalui pelaksanaan KKN. Ia juga menyampaikan apresiasi bagi komitmen UM Banjarmasin dalam berkolaborasi dengan pemerintah untuk bersama-sama mengatasi permasalahan stunting di Barito Kuala. "Kami merasa senang sekali dengan kehadiran mahasiswa KKN di Barito Kuala dan mengangkat tema stunting. Harapan kami agar mahasiswa dapat menjadi lebih sensitif terhadap kasus stunting yang ada di Kabupaten Barito Kuala," ujarnya.

Terhitung sejak tanggal pelepasan mahasiswa KKN di Kabupaten Batola hingga dua bulan mendatang, mahasiswa akan mulai mengkaji, menyusun program kerja, mengimplementasikan program kerja serta mengevaluasi program kerja yang mereka jalankan di desa-desa yang menjadi lahan KKN. Mahasiswa yang diterjunkan ke desa terdiri atas kelompok-kelompok yang terdiri atas sembilan hingga sepuluh orang.(Frd.)

dok. pri
dok. pri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun