Di zaman yang serba canggih seperti sekarang ini, masyarakat pastinya sudah tidak asing lagi dengan kata 'internet' maupun 'online'. Terlebih ditambah situasi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, internet menjadi sarana penghubung bahkan juga memberikan informasi kepada penggunanya dengan sangat mudah. Namun, tak dipungkiri bahwa kejahatan pun dapat terjadi melalui internet dengan banyak modus penipuan, korban yang tidak paham dan tidak menyadari kemungkinan besar dapat terjerumus dalam tipu daya pelaku kejahatan. Maka dari itu, untuk menghindarinya diperlukan edukasi pengenalan dan penjelasan mengenai kejahatan internet kepada masyarakat.Â
Dari alasan tersebut, tim KKN UM Desa Tanjungkalang berinisiatif memasang baliho sebagai sarana informasi sehingga dapat mengajak dan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kejahatan internet. Adapun tujuan dari pemasangan poster ini untuk memberikan edukasi pemahaman kepada masyarakat di Desa Tanjungkalang tentang kejahatan internet supaya masyarakat lebih waspada dan berhati-hati terhadap berbagai jenis penipuan online.
Kegiatan persiapan meliputi pemilihan lokasi, menyiapkan rancangan desain, dan mengumpulkan alat dan bahan yang dibutuhkan sehingga memakan beberapa hari, sebelum akhirnya baliho siap dipampang dan didirikan pada hari Sabtu, 19 Juni 2021 oleh tim KKN UM Desa Tanjungkalang di Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Proses pemasangan baliho poster kejahatan internet pertama berada di sekitar area balai desa Tanjungkalang, karena letaknya yang strategis sehingga diharapkan poster tersebut dapat terbaca oleh masyarakat. Tepat pada pukul 08.00 WIB, diawali dengan membuat penyangga poster (baliho) menggunakan alat dan bahan berupa beberapa bambu, kawat, pengukur, penggaris, paku dan tang. Setelah pembuatan penyangga poster selesai, proses selanjutnya yaitu menggali tanah sedalam 2 meter untuk menancapkan atau memasang poster di sekitar halaman depan balai desa Tanjungkalang.
Proses pemasangan baliho poster kejahatan internet selanjutnya berada di sekitar pertigaan Dusun Jabon, lokasi tersebut dipilih karena banyak masyarakat yang berlalu lalang melewati jalan tersebut. Pemasangan poster kejahatan internet kedua ini dilakukan pada pukul 15.00 WIB, dengan sistematika pembuatan yang sama seperti sebelumnya. Â Pemasangan poster kejahatan internet kedua ini selesai pada pukul 16.30 WIB. Â Dengan mengucap rasa syukur, tim KKN UM Desa Tanjungkalang menyelesaikan pemasangan baliho poster kejahatan internet.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H