Mohon tunggu...
KKN UM 2023 Pakis
KKN UM 2023 Pakis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Mengajar atau mentoring, membaca, menulis, mengikuti seminar/workshop, belajar bahasa asing, mengikuti kursus online, mengembangkan materi pembelajaran, melakukan riset, berparsitipasi dalam kelompok dikusi, mengikuti komunitas pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pengadaan Fasilitas Tempat Sampah di Lingkungan Desa Pakis Oleh Mahasiswa KKN UM 2023

26 Juli 2023   16:15 Diperbarui: 26 Juli 2023   16:22 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto - Dalam upaya untuk turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Negeri Malang (UM) telah mengambil inisiatif luar biasa dengan melaksanakan program kerja pengadaan tempat sampah untuk Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Program kerja ini dilaksanakan mengingat budaya di Desa Pakis masih melakukan pembakaran sampah sehingga dapat mencemari udara.

Pengadaan fasilitas berupa tempat sampah di lingkungan Desa Pakis merupakan salah satu program kerja yang dijalankan oleh Kelompok KKN Universitas Negeri Malang (UM) 2023. Program kerja yang diketuai oleh Muhammad Raihan dari Fakultas Ilmu Keolahragaan ini dilaksanakan antara bulan Juni hingga Juli 2023 dengan titik penempatannya yakni di seluruh dusun di Desa Pakis. Kegiatan KKN ini didampingi oleh Bapak Fuad Indra Kusuma, S.Pd., M.Pd sebagai Dosen Pembimbing Lapangan.

Desa Pakis merupakan salah satu dari sekian banyaknya desa yang masih memiliki kebiasaan pembakaran sampah. Survey yang dilakukan oleh Kelompok KKN UM Desa Pakis menjelaskan bahwa tiga dusun di Desa Pakis yakni Pakis Kulon, Pakis Wetan, dan Bancang, tidak dijangkau oleh pengelola TPA Kecamatan Trowulan. Salah satu upaya untuk memecahkan masalah tersebut adalah diperlukan adanya suatu gerakan yang mampu mengubah pola pikir masyarakat terhadap sampah. Hal ini dapat diwujudkan dengan adanya kelompok pengelola sampah peduli lingkungan yang akan mengelola TPA di Kecamatan Trowulan. Akan tetapi, terdapat kendala yang dialami oleh kelompok KKN UM untuk mewujudkan hal tersebut yakni sulitnya menumbuhkan minat para pemuda desa untuk bergabung dan berpartisipasi dalam program kerja tersebut. Oleh karena itu, mahasiswa KKN UM Desa Pakis berupaya untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melaksanakan pengadaan fasilitas berupa tempat sampah pada setiap dusun untuk menjadi titik awal agar tumbuh pola pikir peduli lingkungan pada masyarakat.

Kegiatan pengadaan fasilitas tempat sampah diawali dengan melakukan observasi kondisi di seluruh wilayah Desa Pakis. Berdasarkan informasi yang didapat, masyarakat Desa Pakis masih kurang memiliki kesadaran akan pentingnya membuang sampah dan tidak terdapat TPA di Desa Pakis. Setelah mengetahui kondisi di Desa Pakis, selanjutnya dilakukan survey yang dilakukan di tempat penjualan tong sampah. Beberapa aspek diperhatikan untuk menentukan fasilitas yang tepat, mulai dari kapasitas yang kurang lebih memiliki 50 liter, hingga bahan yang digunakan untuk tempat sampah. Setelah mendapatkan tong sampah yang sesuai dengan kriteria, selanjutnya dilakukan pembelian tempat sampah. Tempat sampah yang telah dibeli selanjutnya dilakukan pengecatan bertuliaskan logo Universitas Negeri Malang dan KKN UM Desa Pakis. Tempat sampah yang telah di cat selanjutnya disebarkan di beberapa titik di Desa Pakis.

Terdapat delapan untuk tempat sampah yang disebarkan yakni 1 buah di Kawasan Wana Wisata Desa Bumi Kepakisan, 1 buah di masjid, 2 buah di Dusun Bancang, 2 buah di Dusun Pakis Kulon, dan 2 buah di Dusun Pakis Wetan.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun