Mohon tunggu...
KKN UINSU 2023 Desa Percut
KKN UINSU 2023 Desa Percut Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kuliah Kerja Nyata Kelompok 62 UINSU

kami adalah mahasiswa KKN UIN SU 2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UINSU Mengunjungi UMKM Pembuatan Dodol Nipah dan Ikut dalam Proses Pembuatannya

4 September 2023   18:01 Diperbarui: 6 September 2023   13:35 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MEDAN - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)  Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) kelompok 62 ditempatkan di Desa Percut tepatnya di Dusun 14. Mereka memulai kegiatan KKN untuk memenuhi program kerja (progja) pada hari Kamis, (19 Juli 2023) dengan menyusuri dusun-dusun yang ada di Desa Percut.

Dalam hal ini Mahasiswa KKN 62 UINSU tidak hanya sekedar untuk melihat-lihat, mereka juga melakukan survei dan wawancara terhadap masyarakat sekitar terutama pada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mengenai usaha dan profesi yang ada di Desa Percut. Mereka juga mengabadikan momen di depan salah satu usaha masyarakat setempat yaitu usaha jajanan anak-anak dan bensin eceran.

Setelah melakukan survei ke dusun-dusun, mereka menemukan salah satu dusun yang memiliki UMKM dengan ciri khasnya sendiri yaitu Usaha Pembuatan Dodol Nipah yang terletak di dusun 18 Desa Percut. Usaha ini di miliki oleh sekolompok ibu-ibu yang ada di sekitar dusun 18 Desa Percut.

Pada hari Selasa, (1 Agustus 2023) mereka kembali mengunjungi UMKM tersebut dan disambut hangat oleh salah satu pemilik UMKM yaitu Ibu Rahma. Mereka berbincang-bincang dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menarik mengenai usaha pembuatan dodol nipah dan dijawab tegas oleh Ibu Rahma. Ibu Rahma juga menyatakan bahwa "Usaha yang Kami miliki ini tidak berjalan sesuai harapan karena tidak mendapat perhatian dari Kepala Pemerintahan Desa. Kami sudah mengajukan proposal dalam pendaftaran Izin untuk UMKM ke Kepala Desa namun pihak Desa tidak kunjung mengeluarkan izin tersebut".

Ibu Rahma juga mengizinkan mereka untuk mengikuti proses pembuatan dodol  nipah tersebut di rumahnya. Mereka merasa sangat antusias mengikuti proses pembuatan dodol nipah tersebut, dimulai dari menyiapkan bahan-bahannya. Bahan pokok dari Dodol ini ialah buah nipah yang menjadi ciri khasnya. Buah nipah ini merupakan tanaman yang pohonnya seperti pohon sawit dan buahnya tidak terlalu besar. Berikut merupakan dokumentasi saat pengupasan buah nipah.

Div. Dokumentasi/dokpri
Div. Dokumentasi/dokpri

Selanjutnya dalam proses pembuatan Dodol nipah membutuhkan bahan-bahan selain buah nipah yakni tepung beras, gula merah, santan, garam dan peralatan yang paling dibutuhkan ialah kuali yang besar untuk tempat memasak dodol.

Div. Dokumentasi/dokpri
Div. Dokumentasi/dokpri
Selanjutnya dalam pembuatan dodol nipah ini membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar 4 jam dalam proses pengadukan dodol hingga dodol lengket dan warnanya agak coklat gelap.

Div. Dokumentasi/dokpri
Div. Dokumentasi/dokpri

Disana mereka saling bekerjasama dan saling bercengkrama dengan Ibu-ibu pemilik usaha dodol nipah. Dalam proses pembuatan dodol ini, ibu-ibu tersebut menceritakan bagaimana pengalamannya dalam menjalankan suatu usaha kecil demi meningkatkan ekonomi di keluarganya. Ibu-ibu ini juga berencana akan memasarkan produk dodol nipahnya ke warung-warung dan juga pasar swalayan agar lebih banyak memikat konsumen. Setelah pembuatan dodol selesai mereka istirahat sejenak dan kemudian mengabadikan foto bersama Ibu-ibu pemilik usaha dodol nipah sebagai kenang-kenangan dan dokumentasi untuk laporan KKN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun