Mohon tunggu...
KKNT MBKM 111
KKNT MBKM 111 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Blog dan Informasi

Memuat blog dan informasi seputar kegiatan KKNT MBKM Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur, serta kegiatan yang kami lakukan di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo selama 3 bulan penuh.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan Pembuatan NIB Desa Muneng Untuk Bantu UMKM Sekitar Mendapatkan Legalitas

12 April 2022   11:06 Diperbarui: 12 April 2022   11:07 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Probolinggo - Mahasiswa UPN "Veteran" Jawa Timur yang tergabung di dalam KKN-T Kelompok 111 berkesempatan untuk memenuhi salah satu program kerjanya yaitu, melaksanakan kegiatan pendampingan pembuatan NIB dengan sasaran para pelaku UMKM pada Senin (11/04) dan Selasa (12/04) pada pukul 09.00 -- 13.00 WIB yang berlokasi di Balai Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

NIB merupakan nomor identitas yang berfungsi sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha baik perseorangan maupun non perseorangan. NIB menggantikan TDP (Tanda Daftar Perusahan), API (Angka Pengenal Impor) dan akses kepabeanan sebagai eksportir dan importir.

"Saya tentunya sangat mempersilahkan adik-adik untuk menggunakan fasilitas yang ada demi membantu warga sekitar mendapatkan surat izin berusaha. Karena selama ini sebenarnya warga sangat antusias untuk memulai usaha, akan tetapi selalu tersandung dengan masalah permodalan. Semoga dengan adanya NIB, warga jadi lebih mudah untuk mendapatkan akses bantuan permodalan dari pemerintah" Pesan Bapak Tohar selaku Sekretaris Desa Muneng.

Saat ini para pelaku UMKM bisa mendaftarkan usahanya melalui Online Single Submission (OSS) yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM). Pada kesempatan kali ini Kelompok 111 telah menyebarkan undangan pembuatan NIB kurang lebih kepada 50 UMKM yang ada, kelompok KKNT 111 telah sukses mendampingi para pelaku usaha  Desa Muneng untuk mendaftarkan usahanya dengan menerbitkan sebanyak 60 NIB.

"Alhamdulillah, senang sekali akhirnya ada yang membantu saya untuk dapat legalitas buat usaha saya. Yaa walaupun usaha saya masih kecil, tapi saya tetap bersyukur" Ujar Ibu Rusmini, selaku pedagang sayur disekitar Desa Muneng yang juga mendaftarkan diri sebagai pemohon NIB.

Acara pembuatan NIB ini disambut antusias oleh para warga, sehingga acara dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dengan dilaksanakannya program ini, diharapkan untuk membawa manfaat yang positif dan mempermudah mendapatkan dokumen lainnya bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo khususnya di Desa Muneng. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun