Mohon tunggu...
kkntkerto24
kkntkerto24 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKNT DESA KERTONEGORO STIA PEMBANGUNAN JEMBER 2024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pemasaran UMKM Gerabah Budi Jaya Melalui Pembuatan Banner dan Media Sosial oleh Mahasiswa KKN Tematik STIA Pembangunan di Desa Kertonegoro

6 Desember 2024   07:00 Diperbarui: 6 Desember 2024   07:07 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Proses Pemasangan Banner)
(Proses Pemasangan Banner)

3. Pemanfaatan Media Sosial untuk Promosi Produk

Dalam era digital saat ini, media sosial menjadi platform yang sangat efektif untuk memasarkan produk. Dengan jumlah pengguna yang sangat besar, media sosial memberikan peluang bagi UMKM untuk menjangkau audiens yang lebih luas tanpa harus mengeluarkan biaya pemasaran yang tinggi. Oleh karena itu, mahasiswa KKN membantu Gerabah Budijaya dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi (26/10/2024)

Langkah-langkah dalam Penggunaan Media Sosial:

  • Pembuatan Akun Media Sosial: Mahasiswa KKN membantu UMKM Gerabah Budijaya dalam membuat akun media sosial, seperti Instagram, Facebook, yang dirancang untuk menampilkan produk secara visual. Platform ini dipilih karena sangat visual dan cocok untuk menampilkan produk-produk kerajinan tangan.

4. Manfaat Pemasaran Melalui Banner dan Media Sosial

Strategi pemasaran yang melibatkan penggunaan banner dan media sosial memberikan banyak manfaat bagi UMKM Gerabah Budijaya. Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh:

  • Peningkatan Visibilitas Produk: Pemasaran melalui banner membantu meningkatkan visibilitas produk di pasar lokal dan tempat umum lainnya. Ini akan memudahkan konsumen untuk mengetahui produk yang ditawarkan dan mengunjungi tempat produksi atau toko UMKM tersebut.
  • Jangkauan Pasar yang Lebih Luas: Melalui media sosial, UMKM dapat menjangkau konsumen dari luar daerah, bahkan dari luar negeri, yang tertarik dengan produk kerajinan gerabah. Hal ini memungkinkan Gerabah Budijaya untuk memperluas pasar mereka tanpa harus melakukan biaya pemasaran yang besar.
  • Membangun Brand Awareness: Penggunaan media sosial yang konsisten dapat membantu membangun brand awareness yang kuat. Semakin sering produk dipromosikan, semakin banyak orang yang mengenali dan mengingat merek Gerabah Budijaya.
  • Meningkatkan Penjualan: Dengan meningkatkan visibilitas produk dan memperluas jangkauan pasar, diharapkan strategi pemasaran ini dapat membantu meningkatkan penjualan. Media sosial juga memungkinkan pelanggan untuk langsung melakukan pemesanan atau bertanya tentang produk melalui fitur pesan langsung.

5. Kesimpulan

Strategi pemasaran yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Tematik STIA Pembangunan untuk UMKM Gerabah Budijaya di Desa Kertonegoro, yang melibatkan pembuatan banner dan pemanfaatan media sosial, terbukti efektif dalam meningkatkan visibilitas dan daya tarik produk gerabah. Pemasaran yang lebih modern ini tidak hanya memperkenalkan produk ke pasar lokal, tetapi juga membuka peluang bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.

Dengan bantuan strategi pemasaran ini, diharapkan UMKM Gerabah Budijaya dapat berkembang, meningkatkan penjualan, dan memperkenalkan produk kerajinan gerabah khas Desa Kertonegoro kepada dunia. Kolaborasi antara mahasiswa dan UMKM ini juga menjadi contoh bagaimana sinergi antara dunia akademik dan masyarakat dapat membawa dampak positif dalam pengembangan usaha kecil di desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun