Mohon tunggu...
KKNT KELOMPOK58
KKNT KELOMPOK58 Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS PGRI MADIUN

KKN-T kelompok 58 bertempat di desa Dawuhan, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun yang berfokus pada pada jenis KKN-T BKKBN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kunjungan Mahasiswa KKN-T Kelompok 58 sebagai Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Ibu Hamil

8 Februari 2023   21:29 Diperbarui: 8 Februari 2023   21:34 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN--T UNIPMA 2023 kelompok 58 tahun 2023 melakukan kunjungan ibu hamil ke rumah warga yang didampingi oleh TPK (Tim Pendamping Keluarga) Desa Dawuhan untuk memberikan penyuluhan mengenai kondisi kesehatan dengan melakukan pemeriksaan  berat badan sebelum hamil dan saat hamil, mengukur lingkar lengan pada ibu hamil, serta tinggi badan ibu hamil. Kunjungan dilaksanakan pada hari Kamis (12/01/2023) yang bertempat di rumah ibu hamil Desa Dawuhan, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Kegiatan ini merupakan salah satu program tambahan  dari program KKN--T Bangga Kencana yang bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Desa Dawuhan yang menjadi lokasi pengabdian KKN-T kelompok 58 terdapat balita yang terindikasi stunting, oleh karena itu ibu hamil memerlukan pendampingan khusus untuk mengoptimalkan kesehatan mental serta fisik dari ibu hamil dengan menjaga kesehatan pola makan yang bergizi. Petugas TPK menyarankan ibu hamil untuk banyak mengonsumsi sayuran, buah-buahan, serta makanan yang mengandung protein.

Dokpri
Dokpri

Setelah melahirkan, bayi akan dipantau oleh TPK selama 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan). Periode 1000 HPK di mulai dari 9 bulan atau 270 hari sampai dengan anak berusia 2 tahun (24 bulan=730 hari) karena di periode ini terjadi pertumbuhan sel otak yang pesat (90%) dan tumbuh kembang anak yang optimal. Pemantauan tumbuh kembang merupakan suatu kegiatan untuk menemukan secara dini penyimpangan pertumbuhan, perkembangan, dan mental emosional anak.

Terpenuhinnya hak ibu dan anak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi pada periode 1000 HPK berguna untuk mewujudkan keterpaduan atau kemitraan yang efektif antar berbagai pengampu kepentingan. Hal tersebut memiliki tiga tujuan. Pertama, memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan dan gizi setiap ibu dan anak pada periode 1000 HPK. Kedua, meningkatkan kualitas asuhan ibu dan anak pada periode 1000 HPK. Ketiga, memberikan pelayanan kesehatan yang standart pada ibu dan anak pada periode 1000 HPK.

Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun