(Tegal, 29 Januari 2023) Mahasiswa KKN UNDIP TIM 1 Desa Kaligayam melakukan pemaparan edukasi dan literasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di TPS (Tempat Pembuangan Sementara) Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal Â
Peningkatan volume sampah dan pengelolaan sampah masih menjadi masalah pada Desa Kaligayam saat ini. Peningkatan jumlah sampah rumah tangga yang dihasilkan setiap hari seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Berdasarkan hasil survey tanggal 5 - 8 Januari 2023 didapatkan informasi bahwa Desa Kaligayam merupakan masih menjadi salah satu daerah yang mendapati kegagalan dalam hal penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yaitu diantara nya: (1) tidak ada nya sosialisasi K3, (2) kurangnya himbauan -- himbauan K3, (3) serta tidak adanya petugas keamanan yang menerapkan K3.Â
Kegiatan pengumpulan sampah merupakan kegiatan yang harus dilakukan dalam proses pengelolaan sampah sebelum diangkut ke tempat pembuangan sementara (TPS). Salah satu jenis pekerjaan yang rawan kecelakaan dan gangguan kesehatan kerja adalah petugas pengangkutan sampah. Pekerja pengangkutan sampah berpotensi memiliki risiko yang tinggi diantara nya (1) sering cedera saat menangani sampah saat menjalankan tugasnya. Seringnya terjadi kecelakaan kerja para penangan sampah karena pekerjaannya yang sering terpapar polusi dan debu secara langsung.Â
Menurut The International Journal of Occupational Safety and Health, petugas TPS yang bekerja di TPS kota cenderung rentan terpapar berbagai risiko kesehatan karena mereka bekerja di lingkungan yang tidak higienis seperti (2) Gejala pernafasan: pilek, bersin, sering sakit kepala. (3) Gejala muskuloskeletal atau Neuro: kelelahan, sakit punggung, nyeri tubuh. (4) Gejala lainnya: ruam kulit, muntah dan diare. (5) Penyebab terjadinya penyakit kulit karena aktivitas pekerjaannya sehari-hari terpapar limbah yang mengandung bakteri, virus, jamur dan vektor penyakit penyebab penyakit dan penyakit yang ditularkan oleh lalat  seperti Disentri basiler, Disentri amuba, Thypus abdominalis, Kholera, Askriasis, dan Ancylostomiasi.Â
WHO merilis The Health and Safety Practices for Health care Personnel and Waste Workers, yang memuat standar perlindungan petugas pengangkutan sampah, sebagai berikut:Â
Pelatihan Pekerja yang Tepat:Â
Pelatihan kesehatan dan keselamatan harus memastikan bahwa pekerja mengetahui dan memahami potensi risiko yang akan mereka hadapi dari kontak langsung dengan sampah dan juga pentingnya penggunaan peralatan perlindungan pribadi secara konsisten.Â
Penyediaan peralatan dan pakaian untuk perlindungan pribadi:Â
Jenis pakaian pelindung akan bergantung pada risiko yang terkait dengan sampah, tetapi peralatan berikut harus tersedia untuk semua pekerja TPS:Â
a.Helm, dengan atau tanpa pelindungÂ