Mohon tunggu...
KKN Undip Doro
KKN Undip Doro Mohon Tunggu... Konsultan - TIM I KKN Undip Desa Doro 2024

KKN TIM I UNDIP 2024 DESA DORO KECAMATAN DORO KABUPATEN PEKALONGAN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Membuat Perencanaan Desain dan Pemasangan Papan Penanda Informasi Batas Wilayah Desa Doro

15 Februari 2024   06:47 Diperbarui: 15 Februari 2024   07:07 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Doro, Pekalongan (15/2/2024) -- Raissa Amanda N.A., mahasiswa Arsitektur KKN TIM I UNDIP membuat perencanaan desain dan pemasangan plang penanda batas wilayah Desa Doro.

Desa doro merupakan wilayah pusat Kecamatan Doro. Mobilitas pengendara yang berlalu lalang melewati Desa Doro termasuk tinggi, hal tersebut karena letak desa yang berada di tengah pusat kecamatan, selain itu juga dipengaruhi oleh adanya aktivitas pasar skala kecamatan yang cukup ramai dan padat tiap harinya. Menjadi daerah dengan jalur utama aktivitas mobilitas pengendara yang tinggi. Maka perlunya fasilitas penunjuk arah yang baik agar tidak menimbulkan kebingungan arah dalam suatu kawasan.

Berdasarkan survei dan diskusi bersama perangkat desa mengenai kelengkapan fasilitas penunjuk arah, ditemukan pada wilayah Desa Doro sendiri masih belum terdapat papan penanda yang menginformasikan mengenai batas -- batas wilayah Desa Doro dengan daerah lainnya. Hal tersebut kemudian kami diskusikan lebih lanjut dan menghasilkan program kerja dari KKN TIM 1 UNDIP untuk membantu membuat perencanaan desain dan pemasangan papan penanda informasi batas-batas wilayah desa doro yang nantinya berguna untuk membantu dalam aspek penentuan dan pencarian arah dalam suatu kawasan.  

Langkah pertama yang kami lakukan adalah mencari tahu batas wilayah Desa Doro berdasarkan aspek geografisnya. Berdasarkan hasil riset dan diskusi dengan perangkat desa, maka ditentukan batas wilayah geografisnya dibagi menjadi 4 sisi yaitu pada sisi Utara berbatasan dengan Desa Kutosari, sisi Timur berbatasan dengan Desa Banjarsari Kecamatan Talun, sisi Barat berbatasan dengan Desa Dororejo, dan pada sisi Selatan berbatasan dengan Desa Mesoyi Kecamatan Talun. Kemudian dilakukan peninjauan kembali terhadap konteks tempat yaitu garis batas Desa. Didapati pada bagian utara yang berbatasan dengan Desa Kutosari terdapat penanda batas desa berupa gapura selamat datang menuju Desa Doro, kemudian pada sisi sebelah Timur yang berbatasan dengan Desa Banjarsari terdapat sebuah tugu gapura yang keadaanya sudah roboh pada bagian atasnya dan tidak terawat. Pada sisi Selatan yang berbatasan dengan Desa Mesoyi juga terdapat sebuah tugu yang sudah usang dan tidak terawat keberadaannya. Sedangkan, pada sisi sebelah Timur yang berbatasan dengan Desa Dororejo tidak terdapat adanya bangunan fisik sebagai pembatas. Namun hanya terdapat keberadaan sebuah sungai yang memisahkan dua desa tersebut.

sumber: Dokumen Pribadi
sumber: Dokumen Pribadi

Setelah aspek geografis dan kontekstual lokasi penempatan papan informasi batas desa ditentukan, selanjutnya memulai tahap desain. Desain untuk papan penanda informasi tersebut harus sesuai dengan standar ketentuan yang ada pada Peraturan Daerah, dan Peraturan Andalalin Dinas Perhubungan tentang Rambu Lalu Lintas . Papan informasi dibuat dengan daun rambu persegi panjang ukuran 60 cm x 20 cm berisikan informasi batas daerah, tanda panah penunjuk arah dan identitas instansi tim KKN. Warna dasar untuk Daun Rambu adalah hijau dengan warna tulisan putih. Material yang digunakan adalah stiker vinyl reflectif supaya tetap dapat terlihat saat gelap. Tinggi untuk tiangnya sendiri adalah 180 cm, sehingga total tinggi tiang beserta Daun Rambu adalah 2 m.

sumber: Dokumentasi Pribadi
sumber: Dokumentasi Pribadi

Proses pengerjaan program kerja ini dilakukan mulai dari tanggal 17 Januari 2024 diawali dengan melakukan survey,mencari referensi desain papan informasi batas wilayah, membuat desain Daun Rambu, memilih material yang akan digunakan. Setelah desain sudah siap lalu dilakukan pemesanan stiker reflective pada tanggal 19 Januari 2024 pada percetakan stiker dan kemudian dilanjutkan melakukan pemesanan pembuatan badan dan daun rambu dari plang tersebut pada Bengkel Las Barokah tanggal 28 Januari 2024. Pada tanggal 1 Februari 2024 keseluruhan desain plang batas desa sudah siap, selanjutnya langsung dilakukan pemasangan pada masing-masing batas Desa Doro dengan desa disekitarnya pada tanggal 4 Februari 2024. Diharapkan dari keberjalanan program kerja ini dapat  membantu masyarakat untuk lebih mengenalkan dan memperjelas posisi keberadaan batas-batas wilayah Desa Doro.

Penulis : Raissa Amanda N.A. 21020120140138, S1 Arsitektur Fakultas Teknik

Dosen Pembimbing Lapangan : Ojo Kurdi, S.T., M.T., PhD

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun