Wiiihh...Musdes( musyawarah Desa) sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat
Musyawarah desa pembahasan dan penetapan peraturan desa tahun 2025 tentang anggaran pendapatan dan belanja desa(APBDS).
Di hadiri langsung oleh bapak camat kecamatan Leces,bapak Koramil TNI, wakil Kapolsek , bapak kepala desa tigasan kulon,ibu ibu BPD, ibu ibu PKK, para perangkat desa, dan kader perangkat desa,juga dimeriahkan oleh mahasiswa KKN Universitas Islam Syarifuddin
Dalam sambutannya bapak perwakilan Kapolsek mengharap agar semua pihak saling bekerja sama agar apa yang direncanakan dapat terwujudkan.
Dalam hal ini bapak kades juga memberikan sambutan dimana beliau ingin agar dari tahun ketahun menjadi lebih baik.bapak kades berusaha mengerahkan segala upayanya demi kesejahteraan rakyat.
Bapak kepala BPD( badan Permusyawaratan Desa) telah menyetujui dan menetapkan musdes pada hari ini. juga mengamanatkan pemerintah desa untuk menjadikan APBD 2025 sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan desa.manakala ada penyimpangan segera melakukan konsultasi dengan BPD untuk segera melakukan pergeseran perubahan APBD tahun 2025.keputusan diambil secara mufakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H