Mohon tunggu...
KKN Tembokrejo 2024
KKN Tembokrejo 2024 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas PGRI Wiranegara

Akun ini dipergunakan untuk semua berita terkait segala kegiatan yang dilaksanakan selama KKN Universitas PGRI Wiranegara di Kelurahan Tembokrejo yang dimulai pada tanggal 01 - 31 Agustus 2024 yang terdiri dari 20 anggota mahasiswa dari beberapa program studi. KKN di Kelurahan Tembokrejo dibimbing oleh Ibu Amirotul Muniroh, M.Si.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revitalisasi Plang Pemberitahuan Masyarakat : Larangan Membuang Sampah Ke Sungai

21 Agustus 2024   18:30 Diperbarui: 21 Agustus 2024   19:14 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN Tembokrejo Kota Pasuruan 2024, Dok. pribadi

Pasuruan, 20 Agustus 2024 - Pemasangan plang pemberitahuan masyarakat yang telah direvitalisasi oleh Tim KKN-11 UNIWARA Tahun 2024 menarik perhatian warga yang berlalu lalang. Pemasangan plang terkait larangan pembuangan sampah ke sungai dilakukan oleh Tim KKN-11 bekerja bersama dengan Dinas SDAD dan DPUPR Kota Pasuruan. Terdapat 4 titik lokasi pemasangan plang yang tentunya di dekat sungai wilayah Kelurahan Tembokrejo.

Seperti yang kita ketahui, membuang sampah sembarangan ke sungai merupakan masalah lingkungan yang serius dan berdampak luas. Tindakan ini tidak hanya merusak keindahan alam, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup berbagai makhluk hidup serta kesehatan manusia.

Tidak dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan apalagi di sungai. Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya kesadaran.  Sebagian orang belum menyadari dampak buruk dari membuang sampah sembarangan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan. Mereka mungkin menganggap bahwa sungai adalah tempat yang aman untuk membuang sampah. Bisa juga karena sudah menjadi kebiasaan. Kebiasaan membuang sampah sembarangan sudah menjadi budaya bagi sebagian orang, terutama jika lingkungan sekitar juga melakukan hal yang sama.

Salah satu solusi dari Tim KKN-11 UNIWARA untuk mengurangi masalah ini yaitu dengan peningkatan kesadaran masyarakat melalui Plang pemberitahuan masyarakat atas larangan membuang sampah sembarangan di sungai.

Revitalisasi plang pemberitahuan masyarakat adalah upaya pembaharuan dan peningkatan kualitas plang-plang yang ada di ruang publik. Ini mencakup berbagai aspek, mulai dari desain yang lebih menarik dan informatif, penggunaan bahasa yang mudah dipahami, hingga pemilihan bahan yang tahan lama dan ramah lingkungan.

KKN Tembokrejo Kota Pasuruan 2024, Dok. pribadi
KKN Tembokrejo Kota Pasuruan 2024, Dok. pribadi

Revitalisasi plang sangatlah penting sebab plang yang memberikan larangan atau peringatan dapat membantu menciptakan ketertiban dan keamanan di ruang publik. Plang yang baik adalah alat komunikasi visual yang efektif. Dengan desain yang menarik dan pesan yang jelas, plang dapat menyampaikan informasi dengan cepat dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam revitalisasi plang yakni mulai dari desain (tampilan visual, tipografi, warna, ilustrasi), bahasa (singkat, jelas, dan sesuai target), materi (tahan lama, ramah lingkungan, dan ukuran), penempatan (strategis dan teratur), serta pemeliharaan (berkala dan perbaikan).

Revitalisasi plang pemberitahuan masyarakat menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama larangan membuang sampah sembarangan ke sungai. Penggunaan bahan yang ramah lingkungan dan desain yang efisien diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan.

Plang larangan membuang sampah sembarangan ke sungai adalah salah satu upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan melindungi ekosistem sungai. Dengan desain yang menarik, pesan yang jelas, dan penempatan yang strategis, plang dapat menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah pencemaran sungai. Namun, keberhasilan upaya ini juga sangat bergantung pada peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun