Kendal, Karangsari - Pada bulan November 2022, Mahasiswa Universitas Diponegoro yang tergabung dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, telah melakukan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berupa pengurusan SPPIRT dan pembuatan label kemasan.
Program ini didasarkan pada kondisi pelaku UMKM di Kelurahan Karangsari yang belum memiliki izin usaha serta kemasan yang masih sangat sederhana. Kegiatan ini diawali dengan melakukan kunjungan ke UMKM terkait yaitu Usaha Keripik Tempe Bu Mu’awanah. Kunjungan dilakukan dengan maksud untuk mengidentifikasi terkait permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha tersebut, serta menjadi tempat bagi mahasiswa KKN-T untuk belajar dan bertukar pengalaman terutama mengenai produksi keripik tempe.
Rio, Ketua Tim KKN-T Undip mengungkapkan “Pendampingan ini dilakukan pada UMKM Keripik Tempe Bu Mu’awanah yang masih mengalami kesulitan dalam penjualan produknya ke toko-toko, karena belum memiliki SPPIRT dan label kemasan” ujarnya.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi diluar pendidikan dan penelitian, kegiatan KKN-T Undip dilakukan dalam bentuk kepedulian civitas kampus kepada masyarakat khususnya UMKM mitra.” tambahnya
Usai dilakukannya kunjungan, selanjutnya tim KKN-T Undip melakukan pendampingan kepada UMKM mitra terkait penerbitan NIB dan pembuatan label kemasan.
Tim KKN-T Undip melakukan pendampingan dalam pembuatan label usaha, dimana pada kemasan sebelumnya, UMKM mitra tidak memiliki label kesaman. Label kemasan ini bermanfaat dalam pemberian informasi berupa kandungan produk dan sebagai media komunikasi dari produsen kepada konsumen. Selain itu adanya label kemasan tersebut membuat produk semakin lebih dikenal khalayak umum.
Proses yang dilakukan dalam mendapatkan SPPIRT dimulai dengan mengunjungi Dinas Kesehatan Kendal dalam mendapatkan informasi seputar pendaftaran nomor SPPIRT. Setelah mendapatkan informasi tersebut mahasiswa KKN-T bekerja sama dengan pihak usaha keripik tempe Bu Mu’awanah untuk melakukan survei dan wawancara seputar pengurusan SPPIRT.
Kunjungan Mahasiswa Ke Dinas Kesehatan
Survey dan wawancara digunakan sebagai proses pendaftaran nomor SPPIRT bagi UMKM melalui OSS (Online Single Submission). Setelah login kedalam sistem OSS banyak data dan formulir yang harus diisi dan discan salah satunya Surat Izin Keterangan Usaha oleh Kelurahan yang diminta dalam formulir.