Pentingnya pemahaman masyarakat terkait perencanaan keuangan merupakan suatu urgensi bagi akademisi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pada 2019 Indeks literasi keuangan ada di angka 38.03%. Hal tersebut menunjukkan angka yang cukup rendah jika dibandingkan dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 76,19 %. Secara langsung menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan sekitar 38,16%. Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Eko Ariantoro mengatakan, tingkat literasi keuangan yang rendah di dominasi oleh masyarakat yang berada di desa.Â
Ada banyak sekali dijumpai kasus yang berhubungan dengan kegagalan literasi keuangan, diantaranya pinjaman bodong, distribusi keuangan yang tidak berdasarkan rencana dan tujuan serta berbagai kasus lainnya. Mahasiswa KKN Tematik Universitas Negeri Malang sebagai  Agent of change melihat kondisi tersebut dirasa perlu memberikan edukasi kepada masyarakat desa Gunungrejo yang merupakan lokasi penempatan KKN Tim Pelaksana. Edukasi dalam bentuk sosialisasi terkait materi dan studi kasus telah dilaksanakan pada 8 Juli 2021.  Seblum dilaksanakan kegiatan inti, tim pelaksana melakukan survei sasaran kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 19-21 Juni 2021
Kegiatan tersebut melibatkan beberapa pihak diantaranya kepala dusun Biru, Kepala dusun Kreweh, Ibu-ibu PKK, ibu-ibu PKH, dan beberapa pelaku usaha. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di balai desa Gunungrejo untuk mengefisiensikan pelaksanaan tersebut yang dihadiri oleh masyarakat baik dari dusun Biru maupun dusun Kreweh.
Literasi Keuangan memiliki tujuan jangka panjang bagi seluruh golongan masyarakat, yaitu:Â
- Meningkatkan literasi seseorang yang sebelumnya less literate atau not literate menjadi well literate;
- Meningkatkan jumlah pengguna produk dan layanan jasa keuangan.
Agar masyarakat luas dapat menentukan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, masyarakat harus memahami dengan benar manfaat dan risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk dan layanan jasa keuangan yang dipilih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Bagi masyarakat, Literasi Keuangan memberikan manfaat yang besar, seperti:
- Mampu memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan; memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangan dengan lebih baik;
- Terhindar dari aktivitas investasi pada instrumen keuangan yang tidak jelas;
Mendapatkan pemahaman mengenai manfaat dan risiko produk dan layanan jasa keuangan. Literasi Keuangan juga memberikan manfaat yang besar bagi sektor jasa keuangan. Lembaga keuangan dan masyarakat saling membutuhkan satu sama lain sehingga semakin tinggi tingkat Literasi Keuangan masyarakat, maka semakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.
Selain itu Kegiatan sosialisasi juga memperlihatkan beberapa kasus kegagalan yang diakibatkan oleh minimnya literasi keuanagan, selain itu pemecahan solusi juga diberikan. seperti melakukan investasi baik di lembaga keuangan perbankan maupun non bank, dan berbagai aktivitas keuangan yang lebih tertata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H