Desa Kunir Kidul merupakan salah satu Desa di Kabupaten Lumajang, setelah melakukan beberapa observasi ditemukan banyak potensi disana. Salah satunya ialah banyaknya pelaku UMKM Â khususnya produksi tahu, namun sangat disayangkan ternyata masih banyak dari UMKM yang belum memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal.
"Ada beberapa UMKM yang belum punya NIB sama sertifikat halal disini dek, sebenarnya waktu itu ada pembuatan NIB massal di daerah sini cuma karena ada yang tidak hadir jadi tidak semua yang mendapatkan NIB nya. Mungkin mereka sibuk yaa... soalnya pendataan dari Kabupaten di waktu pagi dan masyarakat disini sibuk kerja dek kalau pagi." Kepala Desa Kunir Kidul.
NIB dan Sertifikasi Halal ini dinilai sangat penting untuk pelaku UMKM selain untuk memantapkan kepercayaan konsumen dengan produk yang mereka produksi, NIB dan Sertifikasi Halal juga dapat memperbesar kesempatan UMKM untuk mendapat perlindungan hingga bantuan berusaha dari badan pemerintah. Diharapkan dengan adanya program kerja dari kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik ini masyarakat desa Kunir Kidul mendapatkan NIB dan Sertifikat Halal secara menyeluruh dan dapat mengetahui sekaligus menikmati berbagai manfaat dari pembuatan izin usaha tersebut.
15 Agustus 2023, beberapa Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember yang tergabung dalam kelompok KKN (Kuliah Kerja Nyata) Tematik khususnya kelompok 19 melaksanakan survei di beberapa UMKM yakni produsen tahu yang hasilnya menjadi komoditas terbesar di Kabupaten Lumajang terutama Desa Kunir Kidul. Selain itu kelompok 19 juga mengadakan interview dan pengumpulan data kepada pelaku UMKM untuk pendaftaran NIB dan Sertifikasi Halal pada produk yang mereka produksi. Pendataan disini kita lakukan dengan cara mendatangi satu-persatu rumah warga dengan seizin Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat, hingga kini Mahasiswa Unmuh Jember telah menerbitkan lebih dari 10 NIB dan Sertifikat Halal untuk pelaku UMKM Desa Kunir Kidul.
"Alhamdulillah, sertifikat ini sebenarnya sudah ibu tunggu dari beberapa tahun yang lalu dan baru terwujud sekarang. Semoga dengan adanya sertifikat ini, usaha ibu bisa berkembang lebih besar lagi" Marsinah, pelaku UMKM.
Nantinya kelompok 19 akan terus mengembangkan UMKM yang terdata di Desa Kunir Kidul hingga waktu Penarikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada tanggal 14 September 2023 melalui beberapa program kerja yang telah direncanakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H