Mohon tunggu...
KKNT DesaCiderum
KKNT DesaCiderum Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS DJUANDA

Hallo👋 Selamat membaca untuk berita yang kami buat selama di KKN Didesa Ciderum❤️‍🔥

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pendampingan UMKM Onde-Onde di Desa Ciderum Ooh Mahasiswa KKN-T Fiphal Kelompok 5

25 Agustus 2023   16:39 Diperbarui: 26 Agustus 2023   19:58 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendampingan UMKM Onde-Onde dalam pembuatan NIB Pelaku Usaha

Sebagai salah satu bentuk pengabdian masyarakat yang dilakukan, Mahasiswa kelompok 5 KKN Tematik Fakultas Ilmu Pangan Halal (FIPHAL) Universitas Djuanda (UNIDA) yang beranggotakan Tria Wulandari, Agnia Rahmawati, Aisyah Indriani Rachmat, Mareta Arum P.S, M. Ari Suryana, Putri Adri S.H, Wilda Apriani dan Sevtian Akmalul Khoer, A.Md berupaya untuk mendorong pengembangan dan peningkatan kegiatan usaha warga Desa Ciderum Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, khususnya yang berkaitan dengan UMKM. Pengembangan usaha diarahkan agar bertujuan untuk menjadi pelaku ekonomi yang mempunyai daya saing tinggi dan peningkatan produktivitas dengan salah satu indikatornya  perizinan usaha.

Perizinan usaha adalah suatu bentuk persetujuan atau izin dari pihak berwenang atas penyelenggara kegiatan usaha. Perizinan usaha juga sangat penting dalam berbagai macam hal, mulai dari pemasaran, hak merek, dan nama perusahaan itu sendiri. Untuk menjamin kelancaran dari kegiatan usaha, setiap pengusaha perlu untuk memiliki izin usaha tersebut.

Dalam hal ini upaya yang dilakukan oleh kelompok 5 KKN Tematik FIPHAL UNIDA tersebut diantaranya ialah dengan mendampingi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku UMKM di Desa Ciderum. NIB merupakan tanda pengenal bagi para pelaku usaha perseorangan maupun non perseorangan. Dengan memiliki izin berusaha maka UMKM sudah memiliki perlindungan hukum layak berdiri dan beroperasi. Selain perizinan berusaha, pelabelan dan design kemasan merupakan hal yang penting dalam menarik minat konsumen, karena merupakan bentuk pemasaran yang dilakukan pelaku usaha.

Penyuluhan Materi Pelabelan dan Pengemasan oleh Tim KKN-T Kelompok 5 Desa Ciderum
Penyuluhan Materi Pelabelan dan Pengemasan oleh Tim KKN-T Kelompok 5 Desa Ciderum

Salah satu pelaku UMKM di Desa Ciderum yaitu Ibu Siti Rosidah atau kerap disapa Teh Idah, yang mempunyai usaha Onde-Onde yang bertempat di Kp. Batu Kembar RT. 04 RW. 03 menerima dengan baik niat mahasiswa yang ingin memndampingi usahanya dalam pembuatan legalitas usaha (NIB) serta pendampingan pelabelan dan design kemasan. Saat ini, pemerintah juga telah menciptakan sebuah inovasi yang Bernama OSS atau Online Single Submission yang dikembangkan kementerian investasi/BKPM untuk mempercepat perizinan berusaha NIB karena dapat dilakukan secara online dan dapat diterbitkan dalam satu hari.

Mahasiswa kelompok 5 KKN-T Desa Ciderum membantu pembuatan NIB usaha Onde-Onde Teh Idah pada hari Senin, 7 Agustus 2023. Selain pembuatan NIB, mahasiswa juga mensosialisasikan penerapan Sanitasi dan Hygiene dalam usaha meningkatkan pengetahuan pelaku usaha mengenai kebersihan dan keamanan pangan. Kemudian pada hari Minggu, 13 Agustus dilanjutkan dengan sosialisasi design kemasan dan pelabelan kepada Teh Idah, pelaku UMKM Onde-Onde.

"Saya merasa terbantu dengan adanya adek-adek semua, saya jadi lebih tau ternyata legalitas itu penting. Apalagi kemasan dan label, karena benar-benar terlihat langsung oleh konsumen dan bisa dijadikan sebagai alat promosi juga" ujar Teh Idah dalam wawancara yang dilakukan kelompok 5. "Selain itu juga, saya sudah tau kalua kebersihan itu penting. Tapi sekarang saya lebih mengerti kalau untuk makanan memang tidak bisa sembarangan".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun