Mahasiswa KKN Terpadu UMSIDA Kelompok 38 Â berhasil membuat QRIS untuk memudahkan Infaq di Masjid Mujaidin yang aga di Desa Bakung Temenggungan. Di minggu ke-4 Team Divisi Administrasi, dan Keuangan berhasil membuatkan QRIS Atas Nama Masjid Mujahidin dengan harapan bisa memudahkan warga Desa Bakung Temenggungan untuk berinfaq. Dan QRIS sudah diserahkan ke Bapang Sugeng selaku ketua pengurus masjid Mujahidin.
Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. QRIS dapat menerima pembayaran aplikasi pembayaran apapun yang menggunakan QR Code, jadi masyarakat tidak perlu memiliki berbagai macam aplikasi pembayaran untuk berifaq.Â
QRIS sebagai pembayaran nontunai untuk transaksi sosial, seperti zakat, infaq, sodaqo serta donasi sosial lainnya Dengan adanya QRIS dalam berinfaq penggunaan QRIS untuk pembayaran donasi sosial juga sangat menguntungkan, karena pihak penyelenggara (masjid atau lembaga sosial) tidak dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) MDR 0 persen. Penggunaan QRIS untuk pembayaran donasi sosial juga sangat menguntungkan, karena pihak penyelenggara (masjid atau lembaga sosial) tidak dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) MDR 0 persen.
Penggunaan QR Code ini, proses untuk menghimpun sedekah dari jamaah bisa semakin mudah dan cepat. Caranya cukup scan QR Code yang tertera di masjid melalui gawai yang sudah terhubung dengan aplikasi dompet digital. Setelah di scan dengan mencantumkan nominal uang yang disedekahkan, kata Azka, secara otomatis uang itu akan masuk ke rekening bank milik masjid yang bersangkutan. Pengurus masjid tidak perlu repot-repot menghitung uang sedekah dari jamaah, pelaporan uang juga lebih akurat, meminimalisasi kesalahan dan efektivitas tenaga.Â
Penulis: Mahasiswa KKN-T UMSIDA Kelompok 38 Desa Bakung Temenggungan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H