Mohon tunggu...
Kknt bakungtemenggungan38
Kknt bakungtemenggungan38 Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Artikel Ini mendeskripsikan tentang program kerja KKN-T Kelompok 38 Bakung Temenggungan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa UMSIDA Berhasil Daftarkan QRIS untuk Infaq Masjid Mujahidin

27 Juni 2023   18:06 Diperbarui: 27 Juni 2023   18:09 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Asli KKN-T UMSIDA Kelompok 38 Bakung Temenggungan

Mahasiswa KKN Terpadu UMSIDA Kelompok 38  berhasil membuat QRIS untuk memudahkan Infaq di Masjid Mujaidin yang aga di Desa Bakung Temenggungan. Di minggu ke-4 Team Divisi Administrasi, dan Keuangan berhasil membuatkan QRIS Atas Nama Masjid Mujahidin dengan harapan bisa memudahkan warga Desa Bakung Temenggungan untuk berinfaq. Dan QRIS sudah diserahkan ke Bapang Sugeng selaku ketua pengurus masjid Mujahidin.

Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. QRIS dapat menerima pembayaran aplikasi pembayaran apapun yang menggunakan QR Code, jadi masyarakat tidak perlu memiliki berbagai macam aplikasi pembayaran untuk berifaq. 

Dokumen Asli KKN-T UMSIDA Kelompok 38 Bakung Temenggungan
Dokumen Asli KKN-T UMSIDA Kelompok 38 Bakung Temenggungan

QRIS sebagai pembayaran nontunai untuk transaksi sosial, seperti zakat, infaq, sodaqo serta donasi sosial lainnya Dengan adanya QRIS dalam berinfaq penggunaan QRIS untuk pembayaran donasi sosial juga sangat menguntungkan, karena pihak penyelenggara (masjid atau lembaga sosial) tidak dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) MDR 0 persen. Penggunaan QRIS untuk pembayaran donasi sosial juga sangat menguntungkan, karena pihak penyelenggara (masjid atau lembaga sosial) tidak dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) MDR 0 persen.

Penggunaan QR Code ini, proses untuk menghimpun sedekah dari jamaah bisa semakin mudah dan cepat. Caranya cukup scan QR Code yang tertera di masjid melalui gawai yang sudah terhubung dengan aplikasi dompet digital. Setelah di scan dengan mencantumkan nominal uang yang disedekahkan, kata Azka, secara otomatis uang itu akan masuk ke rekening bank milik masjid yang bersangkutan. Pengurus masjid tidak perlu repot-repot menghitung uang sedekah dari jamaah, pelaporan uang juga lebih akurat, meminimalisasi kesalahan dan efektivitas tenaga. 

Penulis: Mahasiswa KKN-T UMSIDA Kelompok 38 Desa Bakung Temenggungan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun