Mohon tunggu...
KKN TANJUNGPAKIS UNSIKA 2024
KKN TANJUNGPAKIS UNSIKA 2024 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Singaperbangsa Karawang

Kami adalah Kelompok KKN Universitas Singaperbangsa Karawang Gelombang II Tahun Akademik 2023/2024. Seluruh Artikel dan Blog ini ditulis serta dikelola oleh Muhammad Roikhan Mansyurin (Roihan)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Kesadaran dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual: Mahasiswa KKN UNSIKA Bersama SATGAS PPKS UNSIKA Gelar Sosialisasi PPKS

28 Januari 2024   13:44 Diperbarui: 19 Juni 2024   14:36 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyampaian Materi oleh Ibu Oci Senjaya, S.H., M.H. Anggota Divisi Pencegahan SATGAS PPKS UNSIKA/Dokpri

Kekerasan seksual saat ini telah menjadi isu yang marak diperbincangkan dan menjadi perhatian serius di masyarakat. Kekerasan seksual menjadi perilaku kejahatan yang kian marak di negara Indonesia. Korban kekerasan seksual terutama generasi muda Indonesia dapat memberikan dampak yang besar sehingga dapat menghancurkan masa depannya. 

Sehubungan dengan tujuan dan program kerja Kelompok KKN Tanjungpakis Universitas Singaperbangsa Karawang Tahun 2024 yang ingin mempersiapkan generasi muda Desa Tanjungpakis yang siap menghadapi Bonus Demografi Menuju Visi Indonesia Emas 2045, Kelompok KKN Tanjungpakis bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Singaperbangsa Karawang (SATGAS PPKS UNSIKA) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Masyarakat pada hari Kamis, 18 Januari 2024 di Aula Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.

Penyampaian Materi oleh Ibu Nelly Apriningrum, S.ST., M.KM., M.Keb. Anggota Divisi Perlindungan SATGAS PPKS UNSIKA/Dokpri
Penyampaian Materi oleh Ibu Nelly Apriningrum, S.ST., M.KM., M.Keb. Anggota Divisi Perlindungan SATGAS PPKS UNSIKA/Dokpri

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan bersamaan dengan Minggon Desa Tanjungpakis sehingga dihadiri oleh Perangkat Desa Tanjungpakis baik Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Dusun, Ketua RK, dan Ketua RT Desa Tanjungpakis. SATGAS PPKS UNSIKA yang dihadiri oleh Ibu Oci Senjaya, S.H., M.H. selaku Anggota Divisi Pencegahan, Ibu Nelly Apriningrum, S.ST., M.KM., M.Keb. selaku Anggota Divisi Perlindungan, dan Bapak Ajat Sudrajat, S.E., M.M. selaku Anggota Divisi Penanganan dan Pendampingan memaparkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan masyarakat. Ibu Oci menyampaikan sebagian besar daerah pariwisata dapat terjadi tindakan kekerasan seksual dan 68% pelaku kekerasan adalah orang terdekatnya seperti keluarga, kerabat, pasangan, atau kenalan karena orang terdekatlah yang mengetahui karakter dan kondisi korban, pungkasnya. 

Sosialisasi ini bertujuan agar Pemerintah Desa Tanjungpakis memiliki peran melalui kebijakan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan masyarakat Desa Tanjungpakis mendapatkan edukasi dan kesadaran akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan masyarakat khususnya Desa Wisata Tanjungpakis serta sebagai bentuk komitmen SATGAS PPKS UNSIKA bersama Mahasiswa/i UNSIKA untuk mencegah dan menanganani kekerasan seksual tidak hanya di lingkungan kampus namun juga di lingkungan masyarakat.

Foto Bersama Mahasiswa/i KKN, SATGAS PPKS UNSIKA, dan Pemerintah Desa Tanjungpakis/Dokpri
Foto Bersama Mahasiswa/i KKN, SATGAS PPKS UNSIKA, dan Pemerintah Desa Tanjungpakis/Dokpri

Penulis: Muhammad Roikhan Mansyurin (Sekretaris I  Kelompok KKN Tanjungpakis 2023/2024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun