Wuluhan, Pernikahan Dini merupakan pernikahan yang dilakukan pada usia yang belum cukup. Umumnya, pernikahan dini terjadi karena adanya pergaulan bebas, paksaan orang tua, media massa, ekonomi dan lain-lain. Kondisi ini mendorong peran serta Kementerian atau Lembaga yang digandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (Kemen PPPA) untuk melakukan Pencegahan Perkawinan Anak melalui implementasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) di berbagai sektor.
Mendukung hal tersebut, KKN Kolaboratif Jember kelompok 31 menyelenggarakan Seminar SEMPURNA: "Siap Ekonomi, Mental, dan Pendidikan untuk Rumah Tangga Ceria." Seminar tersebut dilaksanakan di Yayasan Pondok Pesantren Mamba'ul Hidayah Dusun Kebonsari, Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Seminar ini diikuti oleh kurang lebih 70 siswa MTS dan SMK yang ada di Yayasan Pondok Pesantren tersebut. "MTS dan SMK disini itu masih merintis, Mbak, jadi mohon maaf kalau siswanya tidak sebanyak di sekolah lain," ucap Bu Roro, putri pendiri Yayasan Pondok Pesantren Mambaul Hidayah. "Saya senang, Mbak, ada yang berkenan membekali siswa-siswi disini ilmu mengenai pernikahan dini." Tuturnya.
Menjelaskan tentang dampak pernikahan dini bagi usia di bawah umur, Seminar ini juga menerangkan undang-undang yang mengatur tentang Perkawinan, juga manfaat menunda perkawinan dini. Tsaqif Fadhlilhaq, Ketua Pelaksana seminar ini menyampaikan harapannya pada hasil seminar terhadap siswa-siswi saat memaparkan sambutannya, "Saya berharap melalui kegiatan ini, adik-adik dapat memperoleh informasi yang akurat dan relevan serta dapat membuat keputusan yang bijaksana di masa depan." Ucapnya.
Selama kegiatan berlangsung, siswa-siswi cukup antusias terhadap materi yang diberikan oleh pemateri. Tebukti dari terlontarnya beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan materi yang disampaikan, jawaban yang diberikan oleh pemateri membuat siswa-siswi tersenyum puas.Â
Kegiatan ini terbagi menjadi 4 sesi yakni, pembukaan, penyampaian materi, tanya jawab, dan kuis. Sesi kuis terbagi menjadi 3 babak, yaitu babak eliminasi, babak penyisihan, dan babak final. Selama sesi kuis, siswa diasah daya ingatnya terhadap materi yang sudah disampaikan. Support dari sesama peserta terhadap finalis pada babak terakhir menjadikan sesi kuis ini semakin seru dan menarik. Sorak sorai dan riuh tepuk tangan dari beberapa pihak termasuk guru-guru yang turut menyaksikan menambah kesan sempurna dalam kuis ini.
Hikmah, salah satu panitia dalam acara ini menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar sebab konsep dikemas dengan apik. "Pernikahan dini ini harus dihentikan kenaikan persentasenya, dengan antusiasme siswa terhadap materi saya berharap bahwa siswa-siswi dapat memegang teguh dampak-dampak pernikahan dini yang sudah disampaikan oleh pemateri. Keantusiasan ini dinilai dari diskusi yang sangat interaktif antara pemateri dan peserta." Tuturnya saat sesi evaluasi di Posko KKN Kolaboratif kelompok 31.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H