Rabu (20/04) terlaksanakannya perkumpulan pelaku UMKM dan pengelola wisata pada desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Pelaku UMKM dan pengelola wisata.Â
Perkumpulan tersebut tidak hanya dihadiri oleh pelaku UMKM dan pengelola wisata saja tetapi juga mengundang Pak Haris Aminuddin selaku Camat Wonosalam, Pak Siswoyo selaku Kepala Desa Wonomerto.Â
Perkumpulan pada hari ini merupakan kegiatan yang dilaknasanakan oleh kelompok 92 KKN-T MBKM UPN "Veteran" Jawa Timur, kegiatan tersebut merupakan kegiatan Sosialisasi Desa Pariwisata "Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Sinergi Program Sosialisasi Desa Wisata dan Umkm Kreatif".Â
Kegiatan ini merupakan bentuk luaran wajib dalam kegiatan KKN Tematik 2022 di Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Kelompok 92 juga mengundang seluruh kelompok yang berada di Kecamatan Wonosalam yaitu kelompok 91, 93, 94, dan 95 yang diwakili oleh 2 mahasiswa setiap kelompok.
Kegiatan pada pagi hari ini diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh pembawa acara pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan dengan pembukaan dari Ketua Kelompok 92, dilanjutkan pembukaan oleh dilanjut pembukaan oleh dosen pembimbing lapangan Bu Kusuma Wardhani dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Pak Siswoyo sebagai Kepala Desa Carangwulung serta Pak Haris Aminuddin selaku Camat Wonosalam. Selanjutnya penyampaian materi mengenai Pemasaran Produk IKM oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dilanjutkan materi UMKM Ekonomi Kreatif Sebagai Penunjang Desa Wisata oleh Dinas Pemuda, Olahraga Dan Pariwisata.Â
Materi Pemasaran Produk IKM membahas terkait adaptif marketing yang memiliki empat aspek penting yakni penjualan secara langsung, media sosial, aplikasi, serta pameran, misi dagang, dan kemitraan.Â
Penjelasan terkait 4P juga disampaikan pada materi pertama, antara lain place, promotion, product, dan price. Narasumber memberikan pandangan terkait cara meningkatkan 4P yang terdapat pada modul yang dicetak oleh Kelompok 92.
Materi UMKM Ekonomi Kreatif Sebagai Penunjang Desa Wisata menjelaskan terkait definisi dan landasan hukum terkait desa wisata. Desa wisata memiliki dua tipe antara lain tipe terstruktur dan tipe terbuka, penentuan tipe desa wisata sangatlah penting untuk memberikan arahan terkait perencanaan desa wisata pada masa yang akan datang.
Sesi tanya jawab dan pengisian kuesioner terkait materi yang telah disampaikan oleh narasumber dilaksanakan setelah penyampaian materi. Sebelum kegiatan selesai, dilaksanakan doa penutup. Acara selesai pada pukul 12.00 WIB dengan dilaksanakan sesi foto bersama.
Penulis: Kusuma Wardhani Mas'udah. S.Si., M.Si, Anugrah Akbar, Evelyn Novi Pandini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H