Mohon tunggu...
KKNT89 UPNVJT2022
KKNT89 UPNVJT2022 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akun Kelompok 89 KKNT MBKM UPN Veteran Jawa Timur 2022.

Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Bantu Pencatatan Warga Pendatang Baru

3 Juni 2022   14:12 Diperbarui: 3 Juni 2022   14:33 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lebaran Idul Fitri tahun 2022 menjadi awal diperbolehkannya lagi masyarakat untuk melakukan perjalan mudik atau pulang ke kampong halaman setelah badai pandemic yang terjadi dalam dua lebaran sebelumnya. Pelonggaran kegiuatan mudik ini dimanfaatkan masyarakat untuk pulang dan bertemu dengan keluarga. 

Setelah berjumpa dengan keluarga, biasanya masyarakat akan kembali ke kota asal tempat bekerja yang biasanya adalah kota-kota besar, salah satu contohnya adalah Surabaya. Sebagai salah satu kota besar di Indonesia, Surabaya menjadi tujuan masyarakat untuk adu nasib mencari pekerjaan. Momentum arus balik lebaran biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk membawa keluarga dari kampong atau desa asal ke kota besar. 

Namun, dari situlah masalah dapat muncul karena kota besar yang cenderung padat penduduk akan semakin padat apabila banyak masyarakat yang belum jelas tujuannya masuk dan menetap di kota besar tersebut. Melihat permasalahan tersebut Pemerintah Kota Surabaya melalui masing-masing kelurahan melakukan survey lapangan untuk mendapatkan data terkait warga pendatang baru beserta alasannya pindah ke Surabaya.   

Membantu administrasi kelurahan menjadi salah satu program kegiatan dari Kelompok KKNT MBKM 89 UPN Veteran Jawa Timur. Maka dari itu, mahasiswa KKN bersama perangkat kelurahan Dukuh Setro berkeliling ke rumah-rumah warga untuk melakukan survey langsung sesuai arahan Pemerintah Kota Surabaya. 

Target sasarannya adalah warga pendatang baru dari luar Kota Surabaya yang datang setelah arus balik lebaran. Survei dilakukan dengan melakukan pendataan data diri warga dan juga alasan pindah ke Kota Surabaya. Kriteria alasan perpindahan warga yang dapat diterima adalah pendidikan, berobat, bekerja, dan juga sudah akan bekerja.

Apabila perpindahan yang dilakukan karena mencari pekerjaan yang belum jelas apa pekerjaannya akan didata dan kemudian diminta untuk kembali pulang ke wilayah asal. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun