Mahasiswa KKN-T Pangandaran05 mengadakan kegiatan penyuluhan mengenai gerakan anti narkoba dan bahaya seks bebas kepada siswa dan siswi SMK Negeri 1 Cijulang, MA YPK Cijulang, dan MTS YPK Cijulang. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 22 Juli 2022 di Aula Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.Â
Sebanyak 46 siswa/i hadir dalam kegiatan penyuluhan ini. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Kondangjajar Bapak Mukarom S.Pd, kemudian sambutan koordinator desa KKN-T IPB. Materi disampaikan oleh Bapak Rio Aulia Mubarok, S.Kep., Ners dari Puskesmas Kecamatan Cijulang.
Narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) merupakan bahan atau zat yang dapat memengaruhi kondisi kejiwaan/psikologis seseorang serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis bagi penggunanya. Narkoba memiliki dampak yang buruk yang dibagi menjadi dampak medis, sosial, dan hukum. Narkotika dibagi menjadi tiga golongan.Â
Bahan adiktif lainnya merupakan golongan selain narkotika dan psikotropika yang dapat memengaruhi psikoaktif tubuh manusia dan dapat menyebabkan kecanduan di antaranya minuman beralkohol, zat inhalasi/LEM, dan nikotin/rokok. HIV/AIDS dapat terjangkit dari beberapa faktor penyebab di antaranya pemakaian jarum suntik bersama, hubungan seksual tanpa kondom, gonta-ganti pasangan seksual, dan tranfusi darah.
Kegiatan dilanjutkan dengan ice breaking oleh perwakilan siswa yang dipandu oleh MC. Post test dilakukan setelah penyampaian materi untuk mereview materi yang telah disampaikan.Â
Penyerahan sertifikat dan cinderamata dilakukan oleh Koordinator Desa kepada narasumber, dan ketiga guru dari SMK Negeri 1 Cijulang, MA YPK Cijulang, dan MTS YPK Cijulang. Sharing session dilakukan oleh perwakilan mahasiswa KKNT terkait dunia perkuliahan. Acara ditutup dengan doa dan dokumentasi bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H