Mohon tunggu...
Alfina Nur Khasanah
Alfina Nur Khasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah mahasiwa semester 7 pada program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar di Universitas PGRI Madiun. Saya aktiv dalam kegiatan kemahasiswaan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN-T Kelompok 41 Melakukan Pendampingan UMKM "Rangginan Bu Jaitun" Mengenai Digital Marketing, Labelling, serta Pendampingan Pembuatan Izin Usaha

20 Januari 2024   21:01 Diperbarui: 20 Januari 2024   21:11 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Pelaku Usaha/dok. pri

Rangginan adalah salah satu makanan khas dari Jawa Barat, Indonesia. Makanan ini terbuat dari beras yang dipadatkan dan digoreng hingga kering. Rangginan memiliki rasa gurih dan renyah, dan sering kali diberi tambahan bumbu untuk memberikan cita rasa yang khas. Rangginan juga menjadi salah satu kuliner yang merakyat alias murah meriah. Hal ini dikarenakan rangginan dibuat dari bahan-bahan yang simple, mudah dan murah.

Usaha mikro yang terpilih untuk dikembangkan dengan melakukan inovasi packaging dan mengambangkan digital marketing  yaitu 'Rangginan Bu Jaitun'. Selain ingin membuat inovasi produk,  kami juga ingin membantu meningkatkan penjualan UMKM di Desa Ngraket Dusun Krajan salah satunya adalah Rangginan Bu Jaitun yang biasanya hanya menjual secara offline dan packaging nya yang kurang menarik di mata masyarakat.

Dengan kurangnya pemasaran secara online, kami melakukan pendampingan terkait digital marketing. Pendampingan ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pendampingan pembuatan sosial media dan pendaftaran lokasi di google maps. Selain itu, pendampingan juga dapat membantu UMKM 'Rangginan Bu Jaitun' dalam memilih platform digital yang sesuai dengan jenis bisnis mereka.

Selain pendampingan pembuatan sosial media, kami juga melakukan pendampingan untuk membuat konten yang berkualitas dalam pemasaran digital. Pelaku UMKM dapat belajar tentang teknik penulisan yang menarik, penggunaan gambar dan video yang menarik konsumen, serta cara membangun hubungan dengan audiens mereka memlaui konten yang relevan.

Foto Produk
Foto Produk "Rangginan Bu Jaitun"/dok. pri

Industri rangginang sebagai bagian dari UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian lokal. Izin usaha memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), maka dari itu kami juga membantu pendampingan dalam pembuatan izin usaha NIB dan PIRT untuk UMKM Rangginan Bu Jaitun.

Kami juga membantu dalam proses labelling ( Redesign) kemasan dari yang semula kemasan rangginan hanya menggunakan kertas foto copy bertuliskan "Rangginan Ketan Asli" , sekarang menjadi lebih menarik dengan dibuatkannya sticker/label kemasan baru dengan warna, gambar, dan font yang lebih menarik, pembuatan banner promosi serta membubuhkan no PIRT dalam kemasan.

"Terimakasih sudah dibantu dalam mengembangkan UMKM, terutama dalam digital marketing dan membantu dalam pembuatan perijinan usaha" Ujar Bu Jaitun.

Penyerahan Label dan Sertifikat Izin Usaha/dok. pri
Penyerahan Label dan Sertifikat Izin Usaha/dok. pri

Dengan demikian pendampingan yang berfokus pada Digital Marketing, Labelling, dan Perijinan usaha UMKM Rangginang dapat merajut cerita keberhasilan yang dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM. Ini bukan hanya tentang memenangkan pangsa pasar, tetapi juga tentang menciptakan fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan relevan di era digital.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun