Lumajang---Selasa, 17 Mei 2022 yang berlokasi di balai desa Jatimulyo telah diadakan acara pembagian sertifikat tanah PTSL bagi warga desa Jatimulyo yang belum memiliki sertifikat atas tanah yang dimilikinya. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta para perangkat desa Jatimulyo. Pada kegiatan ini mahasiswa KKN Tematik UPN Veteran Jawa Timur ikut serta dalam membantu selama acara berlangsung, acarapun berjalan dengan lancar hingga akhir acara. Acara dibuka pada pukul 10.00 dan para warga setempat sudah ramai berdatangan bahkan sebelum acara tersebut dimulai.
Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Desa, Bapak Ali Wepa, selaku wakil dari Kepala Desa Jatimulyo, dan serta perwakilan dari petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pembagian sertifikat tanah yang dilaksanakan dengan memanggil satu per satu nomor urut dari daftar pembagian sertifikat warga.
Kegiatan pembagian sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo melalui Kementerian ATR/BPN yaitu proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan setingkat. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Pembagian sertifikat ini telah dilakukan dalam beberapa gelombang sejak tahun kemarin. Kegiatan pembagian sertifikat PTSL selesai pada pukul 16.00 setelah seluruh warga desa Jatimulyo yang hadir telah memperoleh sertifikat seluruhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H