Mohon tunggu...
KKN SUMBERSARI235
KKN SUMBERSARI235 Mohon Tunggu... Lainnya - KKN Sumbersari

Kuliah Kerja Nyata di Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penertiban Peraturan Taman Semanggi, 3 Pilar Kelurahan Sumbersari Gandeng Mahasiswa KKN Kolaborasi

30 Juli 2023   00:30 Diperbarui: 30 Juli 2023   00:32 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi

Banyaknya keluhan warga yang masuk terkait ketertiban di Taman Semanggi, mengharuskan 3 pilar Kelurahan Sumbersari bergerak untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Adapun tiga Pilar terdiri dari: Kelurahan Sumbersari, Bhabinkamtibmas Sumbersari, dan Babinsa Sumbersari. Berkenaan dengan fungsi Taman Semanggi yang memang menjadi salah satu pusat kegiatan warga Sumbersari, penting untuk memperhatikan ketertiban di daerah tersebut demi kenyamanan bersama. 

  

Taman Semanggi merupakan taman yang berada di tengah Kabupaten Jember dengan ciri khas jembatan di sekitarnya. Taman Semanggi cukup ramai dikunjungi masyarakat, baik di dalam maupun luar kabupaten Jember. Pada hari Rabu tepatnya tanggal 26 Juli 2023, Tiga Pilar Kelurahan Sumbersari menggandeng Mahasiswa KKN Kolaborasi Kelompok 235 untuk melakukan Penertiban Peraturan di wilayah Taman Semanggi dan sekitarnya. 

Peraturan Taman Semanggi yang ditertibkan dan disosialisasikan tersebut memuat beberapa poin, diantaranya: larangan berjualan di Taman Semanggi,  larangan membawa senjata tajam serta benda yang berbahaya & sejenisnya, larangan membawa/meminum minuman beralkohol & sejenisnya, larangan membawa/mengonsumsi narkotika & sejenisnya, serta penertiban pengunjung sampai batas maksimal 00:00 WIB.

Sumber: Dokumen Pribadi
Sumber: Dokumen Pribadi

Selain penertiban peraturan di Taman Semanggi, kegiatan lain yang dilakukan pada hari yang sama adalah dilaksanakannya penertiban dan inspeksi mendadak (sidak) untuk pemasangan bendera Merah Putih dalam rangka menyambut HUT RI Ke-78. Sidak tersebut dilakukan terhadap pemilik usaha di sekitar Jalan Kalimantan dan akan terus berlanjut di jalan lain di Kelurahan Sumbersari. Dalam kegiatan tersebut, banyak pelaku usaha yang belum memasang bendera Merah Putih, dan hanya memasang umbul-umbul saja. Dengan adanya sidak, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga Sumbersari terkait pentingnya momen perayaan peringatan HUT RI Ke-78. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun