Mohon tunggu...
kkn sumberjambe
kkn sumberjambe Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - KKN Kolaborasi 197 Randuagung Jember

Untuk media publikasi kegiatan KKN Kolaborasi Kelompok 197 Desa Randuagung Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif 197 Penyuluhan PHBS Sukses Diselenggarakan di Sekolah Dasar Desa Randuagung

30 Juli 2023   12:20 Diperbarui: 30 Juli 2023   19:54 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENYULUHAN PHBS SUKSES DISELENGGARAKAN DI SEKOLAH DASAR DESA RANDUAGUNG

Randuagung merupakan suatu desa yang terletak di Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember. Luas wilayah di Desa Randuagung 517 Ha yang sebagian besar didominasi oleh persawahan. Jumlah penduduk Randuagung mencapai 7.235 jiwa. Desa Randuagung memiliki fasilitas sekolah dasar yaitu SDN Randuagung 01, SDN Randuagung 02, SDN Randuagung 03. Masyarakat desa Randuagung sebagian besar memilki mata pencaharian sebagai petani.

Kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka stunting di Desa Randuagung. Oleh karena itu, kami selaku mahasiswa KKN Kolaboratif 197 berinisiatif mengadakan penyuluhan di sekolah dasar yang bertujuan untuk mengedukasi siswa tentang cara menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan cara mencuci tangan 6 langkah dan tata cara menggosok gigi yang baik dan benar.

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan sebuah upaya untuk memberikan pengalaman mengenai perilaku hidup sehat melalui individu, kelompok ataupun masyarakat luas dengan jalur -- jalur komunikasi sebagai media berbagi informasi. Ada berbagai informasi yang dapat dibagikan seperti materi edukasi guna menambah pengetahuan serta meningkatkan sikap dan perilaku terkait cara hidup yang bersih dan sehat.

Upaya yang bisa dilakukan masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat adalah mencuci tangan 6 langkah, menggosok gigi, membuang sampah pada tempatnya, jajan yang sehat, dan rutin berolahraga.

Penyuluhan yang dilakukan di beberapa sekolah dasar yaitu menggosok gigi dengan baik dan benar serta melakukan cuci tangan dengan 6 langkah. Sasaran penyuluhan PHBS di tiga sekolah dasar adalah kelas 1-3. Mereka sangat antusias dalam menyimak materi yang diajarkan oleh mahasiswa KKN Kolaboratif 197. Adapun susunan acara yang pertama adalah pembukaan yang dibuka oleh MC, kedua sambutan kepala sekolah. Ketiga, pemaparan materi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan dilanjutkan pemaparan materi kesehatan gigi dan mulut oleh para mahasiswa kesehatan yang berkompeten dibidangnya. Selanjutnya, mahasiswa melakukan ice breaking yang diisi dengan menyanyi bersama dan sesi game berupa tanya jawab tentang materi yang dipaparkan. Siswa yang dapat menjawab pertanyaan dengan benar akan mendapatkan hadiah berupa sikat gigi dan pasta gigi agar mereka semangat untuk rajin gosok gigi di rumah.

Penyuluhan PHBS dilaksanakan secara hikmat dan bergantian pada seluruh sekolah dasar di Desa Randuagung. Pada tanggal 24 Juli 2023, mahasiswa KKN Kolaboratif 197 melakukan penyuluhan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di SDN Randuagung 01. Pada tanggal 26 Juli 2023, kami melanjutkan penyuluhan PHBS di SDN Randuagung 02. Kemudian, dilanjutkan pada keesokan harinya di SDN Randuagung 03 pada tanggal 27 Juli 2023.

Hasil dari penyuluhan tersebut, kami melakukan evaluasi kembali kepada siswa setelah dua hari pasca dilakukannya penyuluhan. Mereka masih mengingat materi dan menerapkan perilaku PHBS yang telah diajarkan.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun