Mohon tunggu...
kkn sukosari 230
kkn sukosari 230 Mohon Tunggu... Lainnya - Kelompok Mahasiswa KKN Universitas Jember Membangun Desa 2024

KKN UMD 230 UNEJ terdiri dari sekumpulan anggota yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama demi membangun desa menjadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

KKN UMD 230 UNEJ Berhasil Menggelar Pelatihan Pemanfaatan Limbah Sampah Organik dan Anorganik di Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang

27 Juli 2024   07:10 Diperbarui: 27 Juli 2024   07:16 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama KKN UMD 230 dan Masyarakat Desa Sukosari/dokpri

Jember, 25 Juli 2024 - Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Jember (UNEJ) Membangun Desa (UMD) 230 mengadakan pelatihan pemanfaatan limbah sampah organik dan anorganik di Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang pada hari Kamis, 25 Juli 2024. Limbah organik yang dimaksud seperti limbah dapur dapat dimanfaatkan sebagai Pupuk Organik Cair (POC) dan limbah ternak sebagai pupuk kompos, sedangkan limbah anorganik seperti kemasan minyak dan detergen dapat dimanfaatkan sebagai wadah media tanam.

Pelatihan ini bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang. Pemateri pada pelatihan ini adalah KKN UMD 230 serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Materi diawali dengan sosialisasi pemilahan sampah, kemudian dilanjutkan sosialisasi dan demonstrasi pelatihan pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) dari limbah sampah organik.

Serangkaian Acara Sosialisasi Pelatihan Pemanfaatan Limbah Sampah Organik dan Anorganik/dokpri
Serangkaian Acara Sosialisasi Pelatihan Pemanfaatan Limbah Sampah Organik dan Anorganik/dokpri

Ibu Yuli Dyatmanti dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa pemanfaatan limbah sampah dapat mengurangi adanya cemaran berbahaya pada lingkungan. “POC dibuat dengan metode fermentasi yang dapat mendetoksifikasi cemaran berbahaya bagi lingkungan dan mempercepat penguraian bahan organic menjadi unsur hara yang stabil sehingga mudah diserap tanaman. Limbah ternak juga bisa dimanfaatkan untuk pupuk kompos sehingga mengurangi pencemaran air, tanah, udara, serta penyebaran penyakit. Selain itu, sampah kemasan minyak ataupun detergen juga bisa untuk media tanam sehingga mengurangi sampah yang sulit untuk diurai,” ujarnya.

Demonstrasi Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)/dokpri
Demonstrasi Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)/dokpri

Koordinator Desa (Kordes) KKN UMD 230 menyampaikan bahwa pelatihan pemanfaatan limbah sampah akan berhubungan dengan program kerja utama kelompok KKN UMD 230 yaitu pawon urip.

”Hasil dari pemanfaatan limbah sampah ini dapat digunakan dalam pelaksanaan program kerja utama kami yaitu pawon urip. POC nantinya dapat digunakan dalam proses penanaman bibit ataupun benih yang akan ditanam di dalam wadah media tanam dari limbah anorganik,” ujar Grenaldy Reyhan.

Pelatihan ini disambut dengan baik oleh masyarakat desa. Antusiasme masyarakat sangat terlihat dalam seluruh rangkaian acara pelatihan ini. Masyarakat terlihat memperhatikan secara seksama bahkan aktif selama sesi tanya jawab. Menurut masyarakat Desa Sukosari, materi pelatihan ini merupakan suatu terobosan terbaru yang mudah dilakukan dan tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat desa kedepannya.

Sesi Tanya Jawab/dokpri
Sesi Tanya Jawab/dokpri

Pelatihan pemanfaatan limbah sampah organik dan anorganik yang diselenggarakan oleh kelompok KKN UMD 230 dapat berjalan dengan sukses tentunya karena adanya dukungan dari para perangkat Desa Sukosari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun