Mohon tunggu...
kkn sukolelo umsida
kkn sukolelo umsida Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas muhammadiyah sidoarjo

Kkn-p kelompok 11 desa sukolelo adalah kelompok kuliah kerja nyata dari universitas muhammadiyah sidoarjo yang ditugaskan di desa sukolelo, kecamatan prigen, pasuruan. Dengan adanya kkn ini kami akan melakukan pengabdian masyarakat disana dan akan selalu membagikan aktivitas kami di akun ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Kelompok 11 UMSIDA Melakukan Kerja Bakti di Kampung Herbal Desa Sukolelo

13 Februari 2024   01:45 Diperbarui: 13 Februari 2024   02:04 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Minggu, 11 Februari 2024, kelompok 11 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) mengadakan kegiatan kerja bakti di Kampung Herbal Desa Sukolelo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota kelompok 11 KKN UMSIDA dan warga Desa Sukolelo.

Kegiatan kerja bakti dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan membersihkan green house RT 01 - 04. Para mahasiswa KKN dan warga bersama-sama membersihkan halaman sekitar green house dari sampah dan rumput liar. Kemudian, mereka juga melakukan penataan kembali tanaman herbal di green house tersebut.

Kegiatan kerja bakti ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan Kampung Herbal Desa Sukolelo. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedekatan dan kerjasama antara mahasiswa KKN dan warga Desa Sukolelo.

Kegiatan kerja bakti ini berjalan dengan lancar dan sukses. Para mahasiswa KKN dan warga Desa Sukolelo sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kebersihan, keindahan, dan keasrian Kampung Herbal Desa Sukolelo.
(Meilina Nur Isnaini)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun