Mohon tunggu...
kknsingkup2024
kknsingkup2024 Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Akun kkn desa Singkup

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Gebyar Menanam Hijaukan Bumi Sehatkan Kehidupan Bersama Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Kabupaten Kuningan

19 Juli 2024   14:33 Diperbarui: 19 Juli 2024   17:51 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka kegiatan JUNA (Jum'at Menanam) Mahasiswa KKN Desa Singkup Universitas Muhammadiyah Kuningan dan KKN Universitas Majalengka berkolaborasi dengan Dinas Kehutanan Wilayah VIII Kabupaten Kuningan yang diselenggarakan  di Desa Singkup di Bumi Perkemahan Batu Lamar pada Jum'at 19 Juli 2024. Kegiatan jum'at penanaman ini bertema "Gebyar menanam hijaukan bumi sehatkan kehidupan" , dimana kegiatan ini di hadiri langsung oleh dinas Kehutanan Kabupaten Kuningan wilayah 8.
Dalam sambutannya Bapak Ahmad Subagja S.Hut mengatakan bahwa, jum'at menanam (JUNA) sendiri merupakan gerakan tanam yang di resmikan oleh gubernur tahun 2020. Kabupaten Kuningan sendiri merupakan salah satu kabupaten yang memiliki sumber air, oleh karena itu wajib  kita lestarikan, dengan menjaga lingkungannya salah satunya menanam pohon. Mari sama-sama kita rawat bumi kita dengan menanam pohon agar anak cucu kita bisa menikmati apa yang kita tanam hari ini.

Dokumentasi kegiatan. 
Dokumentasi kegiatan. 

Menanam pohon sendiri tidak semerta- merta panennya, tetapi menanam pohon merupakan sumber kehidupan untuk beberapa tahun kedepan. Dimana Dalam mewujudkan partisipasi masyarakat secara umum Gubernur Jawa Barat telah membuat surat edaran ke  seluruh masyarakat Jawa Barat dalam sebuah gerakan juna sebagai wujud kepedulian dan mitigasi bencana yang sering terjadi pada akhir-akhir ini. Edaran Gubernur tersebut bernomor :  522.4/17/Rek  tanggal 19 Februari 2020, yang kemudian dipertegas kembali dengan Edaran Gubernur Nomor :16/KH.06.04/PEREK tanggal 10 Maret 2023 tentang Gerakan  Tanam dan Pelihara Pohon Dalam Rangka Pemulihan Daerah Aliran Sungai di Jawa Barat.
Edaran Gubernur tersebut,  dibuat juga dalam rangka menindak lanjuti  Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No,7 tahun 2005 tentang Pengendalian dan Rehabilitasi Lahan Kritis dan Perda  Nomor 20 tahun 2014 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai  (DAS).   Isi  Edaran Gubernur tersebut pada dasarnya untuk mendorong seluruh elemen masyarakat untuk gemar menanam dan memelihara pohon. Ketentuan-ketentuan yang diatur pada Edaran Gubernur No.522.4 tahun 2020 maupun Nomor 16 tahun 2023 adalah berupa ketentuan para pihak untuk menanam dan memelihara pohon dengan uraian sebagai berikut :
1.Kelulusan CPNS/TNI/POLRI sebanyak 50 pohon/orang;
2.Kenaikan pangkat/promosi jabatan ASN/TNI/POLRI sebanyak 50 pohon/orang;
3.Menikah sebanyak 10 pohon/orang;
4.Kelulusan/Wisuda santri/siswa/pelajar/mahasiswa sebanyak 10 pohon/ orang;
5.Berulang tahun 1 pohon/orang;
6.Masyarakat yang memperoleh perpanjangan STNK kendaran roda 2 (dua) sebanyak 5 pohon dan kendaraan roda 4 (empat) sebanyak 10 pohon/STNK;
7.Pengada/Pengedar/Produsen bibit/benih pohon sebanyak 200 pohon;
8.Badan usaha yang memperoleh izin sebanyak 100 pohon/badan usaha;
9.Alokasi sebagian Dana Desa untuk pembuatan persemaian bibit pohon.

Dokumentasi kegiatan. 
Dokumentasi kegiatan. 

Maksud dilaksanakannya Gerakan jum'at menanam ini adalah :

1.Sebagai sarana kampanye edukasi, pentingnya pohon sebagai bagian penting  dari alam dan kehidupan manusia;
2.Sebagai kampanye kontribusi bibit pohon dalam sebuah gerakan secara masif dalam upaya memperbaiki lingkungan dengan menyumbangkan bibit tanaman sebagai bentuk kepedulian;
3.Sebagai kampanye penanaman pohon dengan gerakan bersama-sama sara masif menanam pohon, menyelamatkan lingkungan untuk memperbaiki kualitas kehidupan.
Sedangkan Tujuan kegiatan jum'at menanam  ini adalah untuk menambah tutupan lahan dan hutan guna mencegah longsor dan banjir di musim hujan, menyerap karbon dioksida akibat dari mitigasi perubahan iklim dan penyediaan bahan baku industri pengolahan kayu, pangan dan energi terbarukan.
Melalui kerja sama kegiatan Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah Kuningan, Universitas Majalengka, dengan CDK Wilayah VIII diharapkan akan lahir ikatan batiniah pada diri mahasiswa/mahasiswi dalam bentuk  sense of belonging (rasa memiliki) sense of responsibility (rasa tanggungjawab) dan sense of awwarness (rasa kesadaran) untuk kelestarian alam. Sudah saatnya generasi muda mengaktualisasikan kepeduliaannya pada upaya-upayan pelestarian sumberdaya alam, Youth For Sustainable Nature. Jangan tinggalkan jejak darma bakrimu kelak menjadi lautan air mata, tapi jadikan hasil karyamu kelak menjadi sumber mata air.
Program Penanaman sering kali dibuat momen  obyek seksi strategis dalam berbagai seremonial, baik itu untuk mahasiswa yang melaksanakan KKN, penanaman anggota parlemen, penanaman para pejabat, dunia usaha dll.  Sementara dalam aspek pemeliharaannya sering kali terlupakan. Padahal yang lebih berat dari program penanaman ini adalah kelanjutan pemeliharaannya, hingga pohon tersebut bisa bermanfaat untuk anak cucu kita, untuk ketersediaan oksigen gratis, ketersediaan cadangan air, untuk mencegah pemanasan global, keutuhan keanekaragaman hayati, pencegahan polusi udara, pencegahan banjir, dan longsor.

Dokumentasi kegiatan.
Dokumentasi kegiatan.

Dokumentasi kegiatan. 
Dokumentasi kegiatan. 

Dokumentasi kegiatan. 
Dokumentasi kegiatan. 

Dokumentasi kegiatan. 
Dokumentasi kegiatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun