Mohon tunggu...
KKN Sumberanget 194
KKN Sumberanget 194 Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN KOLABORATIF KABUPATEN JEMBER

KKN Kolaboratif tahun 2024 periode ke-3 bekerjasama dengan beberapa universitas yang ada di Kabupaten Jember dalam rangka menjaga ketahanan pangan di desa, mencegah stunting, meningkatkan jiwa kewirausahaan dan memajukan daerah pariwisata di Kabupaten Jember.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penetapan Program Kerja KKN Kolaboratif Posko 194 dan Penerapan Proker #1 Sosialisasi Pernikahan Dini di Desa Sumberanget

15 Agustus 2024   20:03 Diperbarui: 15 Agustus 2024   20:15 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan minggu ketiga KKN Kolaboratif Posko 194 Desa Sumberanget yaitu melakukan penyusunan dan penetapan keputusan program kerja sesuai dengan potensi yang ada di desa dan arahan yang telah disampaikan oleh pihak Pemerintah Kabupaten. Program kerja yang dilaksanakan berkaitan dengan pernikahan dini, stunting, dan permasalahan anak tidak sekolah (ATS). Adapun tema program kerja yang akan dilaksanakan yaitu:

1. Sosialisasi pentingnya pola asuh orang tua dalam upaya menurunkan tingkat pernikahan dini di Desa Sumberanget.

2. Inovasi Pengolahan Pudding Sehat dari Sawi.

3.“GEMAKU” Gemar Membaca Buku.

KKN Kolaboratif Posko 194 juga sekaligus menjalankan program kerja pertama dengan tema “Sosialisasi Pentingnya Pola Asuh Orang Tua dalam Upaya Menurunkan Tingkat Pernikahan Dini di Desa Sumberanget”. Program kerja #1 ini tepatnya dilaksanakan di Dusun Jatian Tengah Desa Sumberanget. Sosialisasi pernikahan dini bertujuan untuk mencegah terjadinya pernikahan di usia dini khususnya bagi masyarakat Desa Sumberanget sebagai bentuk perlindungan pada perempuan dan anak serta untuk memberikan edukasi terkait dengan pernikahan dini beserta dampak yang ditimbulkannya.

Sosialisasi dihadiri oleh 43 orang dengan peserta mayoritas adalah Ibu-Ibu dari anak TK Nurus Sa’adah. Kelompok KKN Kolaboratif Posko 194 mempersiapkan sosialisasi ini dengan semaksimal mungkin yaitu dimulai dengan berkoordinasi dengan pihak pengurus desa dalam mengajak masyarakat Desa Sumberanget untuk ikut serta menghadiri sosialisasi. Selain itu, kelompok posko 194 juga mempersiapakan perlengkapan berupa narasumber, materi edukasi, dan peralatan pemaparan materi lainnya yang mendukung kegiatan sosialisasi. Adapun narasumber utama yaitu Bu Fitriatul Hasanah yang merupakan ketua Kader Desa Sumberanget dan narasumber kedua yaitu Alvian Prasetya Eka putra yang merupakan anggota kelompok posko 194.

Sumber: Data Pribadi
Sumber: Data Pribadi

Kegiatan sosialiasi berlangsung sekitar 2 jam yang dimulai dari kata sambutan, pemaparan materi, dan tanya jawab. Sosialisasi berjalan lancar dan seluruh peserta sangat menikmati dan excited akan diadakannya acara ini. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya peserta yang bertanya dan penasaran dengan materi yang disampaikan. Kelompok KKN Kolaboratif Posko 194 berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Desa Sumberanget dapat mengurangi tingkat pernikahan dini bahkan dapat mencegahnya dengan maksimal demi kemajuan desa dan masa depan anak-anak bangsa yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan jurnal yang ditulis oleh Zakaria & Imron, (2023), bahwa tujuan pencegahan pernikahan dini sangat penting karena bertujuan:

a. Mewujudkan perlindungan anak dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan;

b. Mewujudkan peran serta pemerintah, masyarakat, orang tua, anak dan pihak yang berkepentingan dalam mencegah perkawinan pada usia anak;

c. Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup ibu dan anak;

d. Mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak termasuk perdagangan anak;

e. Mencegah terjadinya tindakan KDRT;

f. Mencegah putus sekolah dan mewujudkan wajib belajar 12 (dua belas) tahun dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia;

g. Menurunkan angka kemiskinan; dan

h. Menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun