Seiring dengan berjalannya waktu, teknologi terus mengalami perkembangan pesat. Segala hal yang dulunya bisa dapatkan dari berbagai gawai yang berbeda, kini cukup hanya dengan membawa satu gawai saja semua sudah ada didalamnya. Segala kemajuan dalam hal ini tentunya akan membawa dampak yang positif dan menguntungkan bagi siapa saja yang menggunakannya dengan baik pula.
Tak terkecuali pada pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), perkembangan teknologi di bidang pemasaran dan jual-beli pun juga sudah berkembang pesat. Mulai dari mulai maraknya transaksi online hingga untuk pembukuan transaksi itu sendiri. Pembukuan transaksi merupakan hal yang penting bagi pelaku usaha karena dengan melakukan pembukuan, pelaku usaha bisa menghasilkan laporan yang dapat digunakan sebagai pertimbangan dasar evaluasi dan mengembangkan bisnis melalui kebijakan dan keputusan bisnis itu sendiri.
Salah satu aplikasi pembukuan transaksi yang bisa digunakan dalam membantu mengelola keuangan bisnis adalah aplikasi BukuKas. Oleh karena itu, pada hari Rabu (1/2) bertempat di salah satu rumah di RW 06 Desa Sawojajar, Kec. Wanasari, Kab. Brebes, mahasiswa KKN Tim I Undip melakukan sosialisasi terkait pencatatan transaksi secara digital menggunakan aplikasi BukuKas. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan minat dan kesadaran akan pentingnya pembukuan transaksi pada bisnis. Terlebih lagi dengan adanya kemajuan teknologi, maka pencatatan tersebut dapat pula dilakukan melalui ponsel genggam dengan menggunakan aplikasi digital.
Program tersebut dilaksanakan dimulai dengan menjelaskan terlebih dahulu apa itu aplikasi BukuKas dan kegunaannya, lalu dilanjutkan dengan menjelaskan bagaimana cara mencatat transaksi pemasukan maupun pengeluaran pada aplikasi tersebut. Program ini diakhiri dengan menyerahkan modul yang berisi mekanisme pengoperasian aplikasi BukuKas kepada ketua RW setempat dan kepada ketua UMKM Karang Taruna setempat. Diharapkan dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, para warga terutama kepada pelaku UMKM setempat dapat melakukan pencatatan transaksi secara digital dan dapat mengembangkan usaha bisnis mereka menjadi lebih baik lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H