Kabupaten Malang - SDN 1 Sambigede merupakan sekolah dasar berakreditasi "A" yang memiliki beberapa fasilitas sumber belajar yang dapat dikategorikan cukup baik, Â salah satu fasilitas pendidikan tersebut adalah perpustakaan sekolah.Â
Perpustakaan di SDN 1 Sambigede sudah memenuhi standar perpustakaan sekolah dasar sesuai dengan standar perpustakaan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah yang tertera pada peraturan kepala perpustakaan nasional nomor 10 tahun 2017 bahwa luas perpustakaan dengan rombongan belajar 3-6 adalah 72 m2 dan luas bangunan pada perpustakaan SDN 1 Sambigede adalah 72,4 m2.
Namun hal tersebut tidak sejalan dengan pengelolaan bahan pustaka yang belum dikelola dengan baik. Pengelolaan bahan pustaka pada koleksi perpustakaan SDN 1 Sambigede belum memenuhi standar perpustakaan sekolah dasar. Oleh karena itu Pelabelan dan Katalogisasi Buku menjadi salah satu program kerja Mahasiswa KKN UM 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 22- 29 Juni 2022 di perpustakaan SDN 1 Sambigede.Â
Menurut Hartono (2016), Pelabelan dan Katalogisasi adalah membuat entri dalam kartu atau daftar mengenai buku dan bacaan perpustakaan lainnya yang ada dalam koleksi perpustakaan yang disusun menurut aturan tertentu, sesuai dengan aturan tertentu.Â
Beberapa langkah -langkah yang dilakukan pada proses katalogisasi diantaranya : pemilahan buku sesuai jenis, menentukan label dan jenis buku, melakukan pelabelan sesuai dengan jenis buku selanjutnya yaitu penyimpanan dan perawatan koleksi perpustakaan serta melakukan pendataan untuk kepentingan inventarisasi buku di perpustakaan sekolah.
Kegiatan pelabelan dan katalogisasi diperpustakaan SDN 1 Sambigede diharapkan mampu untuk dilanjutkan dan dipertahankan dalam pengelolaan bahan pustaka,perawatan bahan pustaka, penyimpanan serta pengelolaan pelayanan perpustakaan. Â
(yun/ham/fan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H