Mohon tunggu...
KKNREGPOSKO30
KKNREGPOSKO30 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

kami adalah mahasiswa KKN Reguler ke 79 UIN Walisongo Semarang kelompok 30 yang bertempat di Dusun Krajan Desa Gunung Tumpeng Kecamatan Suruh kabupaten Semarang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perempuan Bekerja Melawan Kodratkah? Mahasiswa KKN UIN Walisongo Adakan Podcast Dengan Tema Kesetaraan Gender

17 November 2022   10:33 Diperbarui: 17 November 2022   10:39 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN Reguler 79 UIN Walisongo Semarang Posko 30 mengadakan podcast dengan tema Kesetaraan Gender. Kegiatan ini diadakan pada hari Rabu, 2 November 2022 bertempat di Posko 30 yang berada di Dusun Krajan, Desa Gunung Tumpeng.
Kegiatan podcast tersebut mendatangkan seorang narasumber yaitu ibu Aisyah Naafi Shadira Marhan, S.Kom selaku Kepala Dusun Ngrapoh, beliau adalah satu- satunya Kepada Dusun Perempuan di Desa Gunung Tumpeng dan dimoderatori oleh Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Posko 30 Rishal Rahmad Triantono. Kegiatan tersebut mengangkat judul "Perempuan Bekerja Melawan Kodratkah?".
Pengertian dari Kesetaraan Gender itu sendiri merupakan pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender mereka yang bersifat kodrati. Nampak bahwa Kesetaraan Gender di Indonesia tidak muncul begitu saja, melainkan dipelopori oleh sosok perempuan (RA Kartini) sejak tahun 1908, kemudian perjuangan tersebut dilanjutkan oleh Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928 yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu. Sehingga sampai sekarang antara laki-laki dan perempuan memiliki peran yang sama dalam berbagai aspek kehidupan, namun tidak terlepas dari konteks cara pandang harus tetap disesuaikan dengan kodrat perempuan.
Tujuan mengangkat judul tersebut dalam kegiatan podcast kali ini adalah dalam kehidupan sekarang tidak jarang kesetaraan gender sering menjadi masalah sosial, keliru jika kesetaraan gender dijadikan sebagai alasan laki-laki (suami) untuk tidak memenuhi kewajibannya kepada perempuan (istri). Contohnya saja dalam mencari nafkah, tidak sedikit perempuan bekerja banting tulang layaknya laki-laki untuk mencukupi kehidupan keluarga sedangkan suami seakan-akan lepas tanggung jawab terhadap istri dan anaknya. Hal demikian sesungguhnya adalah masalah gender yang tidak wajar, karena sesungguhnya kesetaraan gender yang dimaksud adalah harus tetap memperhatikan kodrat perempuan.
"Kesetaraan gender merupakan laki-laki dan perempuan sejatinya itu sama, dalam artian tidak membedakan ras, suku dan dari mana ia berasal. Jadi perempuan itu bisa bekerja seperti layaknya pekerjaan yang dilakukan Laki-laki, menurut saya perempuan (istri) bekerja itu tujuannya untuk meringankan pekerjaan laki-laki (suami), apabila ada kebutuhan mendesak perempuan bisa menunjang kebutuhan tersebut. Jadi perempuan bekerja itu menurut saya tidak melawan kodrat, karena kodratnya seorang perempuan adalah hamil, melahirkan dan menyusui". Ujar Ibu Dira

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun