Mohon tunggu...
KKN REG83 Posko 7 Panjang
KKN REG83 Posko 7 Panjang Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Walisongo Semarang

Kegiatan Program Kerja (Proker) selama pelaksanaan KKN ke-83 UIN Walisongo Semarang Posko 7 Kelurahan Panjang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penyerahan Mahasiswa KKN Reguler 83 UIN Walisongo Posko 7 di Kelurahan Panjang

21 Oktober 2024   22:55 Diperbarui: 21 Oktober 2024   23:34 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Semarang – Penyerahan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) reguler ke – 83 UIN Walisongo Semarang posko 7 di Kelurahan Panjang dilakukan pada Senin (21/10/2024) Pagi. Acara ini dihadiri oleh sekretaris Kelurahan Panjang, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) posko 7, dan peserta KKN reguler 83 posko 7.

Dosen pembimbing lapangan menyerahkan sebanyak 15 mahasiswa KKN reguler 83 dari 2 fakultas yaitu Fakultas Sains dan Teknologi serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Kegiatan KKN Reguler ke 83 UIN Walisongo posko 7 akan berlangsung selama selama 45 hari mulai tanggal 17 Oktober - 30 November 2024. Acara penyerahan dimulai dengan sambutan dari sekretaris Kelurahan Panjang, dilanjut sambutan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), dan yang terakhir penyampaian program kerja dari masing-masing divisi.

Sekretaris Kelurahan Panjang, Wiwik Irianti berharap program kerja yang dibuat oleh mahasiswa KKN reguler 83 posko 7 sesuai dengan keadaan lingkungan di Kelurahan Panjang.

“Semoga nanti dalam program kerja dari anak-anakku semua dapat berjalan lancar, bisa menyesuaikan di Kelurahan Panjang ini,” tutur Wiwik.

Tika Ifrida Takayasa selaku DPL mahasiswa KKN reguler ke 83 posko 7 mengucapakan terima kasih kepada Kelurahan Panjang yang telah menerima mahasiswa KKN reguler 83 posko 7. Pesan DPL untuk mahasiswa KKN dapat menyurahkan semua ilmu yang didapat di bangku perkuliahan dalam setiap kegiatan dan berkolaborasi dengan pemerintah Kelurahan.

“Saya ingin temen-temen menyurahkan segala apa yang telah dipelajari dikampus dan berkolaborasi, jangan sendirian dan jangan KKN sendirian, tapi kita dibawah naungan kelurahan. Jadi koordinasi dan kolaborasi itu akan bisa lebih baik dalam memajukan Kelurahan Panjang,” pesan Tika.

KKN reguler 83 posko 7 memiliki 7 divisi antara lain, Badan Pengurus harian (BPH), divisi ekonomi kreatif, divisi media dan informasi, divisi sosial dan lingkungan, divisi pendidikan dan keagamaan, divisi kesehatan, dan divisi gender.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun