Dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 th 2021 tentang “Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggualangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)”. Corona Virus Disease 2019 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acyte Respiratory Syndrom Coronavirus 2 (SARSCoV-2). Dan menurut UU No.13 thn 1998 tentang “Kesejahteraan Lanjut Usia”. Lanjut usia yang dimaksud yaitu sesorang penduduk yang sudah mencapai usia 60 tahun lebih. Ketetapan usia yang ditetapkan Indonesia yaitu 60 tahun keatas, sedangkan yang ditetapkan WHO yaitu 65 tahun.
Pemerintahan telah resmi membuat program vaksinasi bagi para lansia atau penduduk usia 60 tahun lebih, dan mulai diumumkan pada tanggal 8 Februari 2021. Kaum lansia harus mendapatkan perhatian lebih dan khusus, dikarenakan data menyatakan bahwa sekitar 50% kematian dikarenakan oleh covid- 19 terjadi pada lansia.
Dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang sudh mulai memasuki tahap ke 2 bagi para lansia dan petugas pelayanan publik. Program vaksinasi bagi penduduk usia 60 tahun ke atas sudah dimulai di ibu kota provinsi untuk seluruh indonesia, dan juga Jawa – Bali menjadi prioritas. Saat ini 7 juta vaksin sudah siap untuk didistribusikan dan akan segera sampai di 34 provinsi. Untuk program vaksinasi yang fokus di Jawa – Bali akan mendapat kurang lebih 70% dari keseluruhan vaksin saat ini.
Vaksinasi yang dilaksanakan di Jawa- Bali dengan fokus agar menurunkan jumlah penularan COVID-19 yang mana banyak terdapat pada lansia. Pada prinsipnya lansia juga akan terus diutamakan karena mengingat tinggiya penularan pada lansia tersebut. Adapun vaksinasi yang diselenggarakan bisa mendaftarkan diri dengan dua mekanisme, yaitu dari fasilitas kesehatan masyarakat baik puskesmas atauun rumah sakit, yang kedua yaitu mendaftar dengan mengunjungi website Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id
Program vaksinasi untuk penduduk lanjut usia ternyata bukan hanya sebatas efektivitas vaksin tersebut ataupun efek sampingnya. Masyarakat juga harus paham bahwa kelompok lanjut usia mengalami kerentanan dikarenakan umur.
Sebanyak 2.500 dosis vaksin Sinovac diberikan untuk masyarakat umum di sekitar Kota Semarang. Sentra vaksinasi Indonesia Pasti Bisa Semarang dibuka mulai dari pukul 09.00-13.00 WIB. Banyak penduduk yang hadir untuk mendapaatkan vaksin tak terkecuali para penduduk yang lanjut usia. Adanya Sentra vaksinasi di Indonesia Pasti Bisa di Semarang sangat membantu sekali untuk pencapaian target vaksin, dan ini merupakan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk menyukseskan program vaksinisasi dalam penanggulangan COVID-19. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi panik dan mudah termakan berita palsu seputar efek samping Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H