Dalam rangka menekan angka stunting, mahasiswa KKN-Kolaboratif Posko 058 Desa Sidomukti mengampanyekan penolakan terhadap pernikahan dini. Gerakan ini diluncurkan menyusul tingginya angka pernikahan di wilayah tersebut.
 Pernikahan dini sering kali mengakibatkan kehamilan pada remaja yang belum siap secara fisik maupun mental untuk mengandung dan melahirkan. Kondisi ini memperbesar risiko kelahiran anak dengan masalah gizi, termasuk stunting atau kondisi gagal tumbuh akibat kurangnya asupan nutrisi pada seribu hari pertama kehidupan.
Mahasiswa KKN-Kolaboratif Posko 058 gencar mengedukasi siswa dan siswi tingkat SMP dan SMA tentang bahaya pernikahan dini dan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi.
Serta mengedukasi siswa terdapat penegakan hukum mengenai pernikahan dini pada UU Nomor 16 Tahun 2019 bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.
Terdapat beberapa dampak dari pernikahan dini yaitu
1. Dampak Kesehatan :Pernikahan dini mengakibatkan pihak perempuan lebih rentan mengalami komplikasi selama kehamilan dan persalinan serta meningkatkan risiko penyakit menular seksual (HIV)
Â
2. Dampak Pendidikan :Pernikahan dini mengakibatkan putus sekolah sehingga mengurangi peluang untuk mendapatkan pendidikan yang memadai serta kurangnya keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam bekerja
3. Dampak Ekonomi :Pernikahan dini dapat  meningkatkan angka kemiskinan karena kurangnya pendidikan dan peluang kerja sehingga pihak perempuan lebih bergantung pada pihak laki-laki
4. Dampak Sosial :Pernikahan dini mengakibatkan pihak perempuan lebih rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga dan membatasi peran sosial perempuan. Selain iu, juga akan dipandang jelek oleh masyarakat sekitar
Â
5. Dampak Psikologis :Pernikahan dini mengakibatkan setres dan kecemasan yang timbul akibat tanggungjawab pernikahan dan keluarga. Â Emosional dan mental yang belum matang atau stabil dapat merusak keharmonisan rumah tangga.
Â
6. Terjadinya Stunting:Pernikahan dini dapat  meningkatkan angka stunting karena hormon dari pihak perempuan (ibu) kurang optimal untuk mendukung kehamilan dan perkembangan janin sehingga terjadi kelahiran prematur.