Penarikan KKN UIN Walisongo Semarang - Kelurahan KetanggiKamis, 3 November 2022 Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melaksanakan penarikan mahasiswa KKN Reguler 79. Penarikan Mahasiswa KKN dilaksanakan di Balaidesa setempat yang dilakukan oleh Dosen Pendamping Lapangan mewakili pihak Universitas kepada kepala desa.
Penarikan dilaksanakan secara terpisah di masing-masing desa, penarikan KKN dilakukan setelah mengabdi selama 45 hari (20 September - 3 November) melalui program KKN diharapkan mahasiswa mendapatkan pengalaman dalam bermasyarakat, meningkatkan kepedulian serta menciptakan kerjasama dalam masyarakat.
Karena berhalangan hadir M. Ihtirozun Ni'am selaku Dosen Pembimbing Lapangan Posko 40 tidak dapat melakukan penarikan secara langsung dan tepat waktu sehingga akan melakukan penarikan pada hari Selasa, 8 November 2022.
Acara di awali dengan penyampaian maaf dan ungkapan terimakasih kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat desa Ketanggi yang diwakili oleh wahyu setiyono selaku Koordinator Desa Posko 40 karena telah menjaga dan membimbing selama bertugas.
"Saya selaku Koordinator Desa posko 40 meminta maaf kepada bapak apabila ada perbuatan ataupun ucapan yang kurang berkenan. Terimakasih banyak atas bantuan dan kesempatan yang sudah bapak berikan kepada kami" ucap wahyu setiyono mewakiki teman-teman posko 40
"Hati-hati di jalan, saya do'akan semoga menjadi orang sukses. Salam buat keluarga. Atas nama pribadi dan masyarakat desa Ketanggi saya minta maaf, initinya kita saling memafkan" Â kata bapak Sugiyarto selaku kepala desa ketanggi
Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H