Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif, kelompok KKN-K 106 Paleran berhasil menggelar sosialisasi stop-bullying di Sekolah Dasar Negeri 04 Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember. Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 15 Agustus 2024 ini melibatkan siswa kelas 6A dan 6B yang disambut antusias oleh para peserta didik.
Apa itu bullying?
Bullying adalah suatu tindakan agresif yang dilakukan secara berulang yang dilakukan oleh satu kelompok pada satu individu tertentu. Bullying biasanya ditujukan untuk individu yang dinilai lebih lemah atau berbeda di antara kebanyakan individu lainnya. Bullying dapat berupa verbal dan non-verbal. Bullying verbal biasanya berupa cacian dan umpatan kebencian. Bullying non-verbal biasanya berupa kekerasan fisik. Bullying dilakukan dengan dasar kesenangan semata. Dengan kata lain Bullying dapat menjadi kebiasaan yang buruk bagi banyak orang. Nah untuk menjauhkan diri kalian dari keinginan untuk melakukan Bullying, alangkah baiknya kalian mengetahui bentuk dan dampak dari Bullying.
Bentuk Bullying pertama adalah pelecehan verbal. Bullying ini berupa tindakan menghina, mencela, mengancam, atau melecehkan secara verbal korban dengan kata-kata yang merendahkan dan menyakitkan. Kemudian Bullying dapat juga dikatakan pelecehan fisik. Bullying ini melakukan tindakan kekerasan fisik seperti pukulan, tendangan, menjambak rambut, atau menganiaya secara fisik korban. Selanjutanya, pelecehan sosial juga termasuk bullying yang berupa tindakan mengecualikan, mengisolasi, atau menyebarkan gosip dan fitnah tentang korban. Pelaku juga bisa memanfaatkan media sosial atau teknologi untuk menyebarkan pesan negatif tentang korban. Pelecehan emosional merupakan Bullying yang menyebabkan stres, kecemasan, atau ketakutan pada korban melalui ancaman, intimidasi, atau penghinaan. Ini bisa mencakup mengancam untuk melukai korban atau mengancam keselamatan mereka.
Dampak  dari Bullying dapat menyebabkan gangguan emosional dan mental pada korban. Mereka mungkin mengalami kecemasan, depresi, stres, dan kehilangan kepercayaan diri. Bullying juga dapat menyebabkan isolasi sosial, perasaan kesepian, dan penurunan kualitas hidup secara keseluruhan. Korban bullying memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengembangkan masalah kesehatan mental seperti gangguan kecemasan, gangguan suasana hati, dan gangguan makan seperti anoreksia atau bulimia. Beberapa korban bahkan dapat mengalami pemikiran atau perilaku bunuh diri.
Bullying dapat menyebabkan cedera fisik pada korban, baik secara langsung melalui pelecehan fisik atau secara tidak langsung melalui stres kronis. Cedera fisik dapat berkisar dari lebam, memar, hingga luka yang lebih serius. Selain itu, stres yang berkepanjangan dapat mengganggu sistem kekebalan tubuh dan meningkatkan risiko penyakit fisik.
Korban bullying seringkali mengalami kesulitan dalam fokus, belajar, dan berpartisipasi dalam lingkungan akademik. Hal ini dapat menyebabkan penurunan performa akademik, absensi yang tinggi, dan penurunan minat terhadap pendidikan.
Bullying juga dapat merusak hubungan sosial korban. Mereka mungkin kesulitan mempercayai orang lain, mengembangkan persahabatan, atau berinteraksi secara sosial. Hal ini dapat berdampak jangka panjang terhadap kualitas hubungan dan interaksi sosial mereka di masa depan.
Sosialisasi yang berlangsung selama 6 jam ini menyajikan materi yang beragam dan menarik. Tim KKN-K 106 tidak hanya memberikan pemahaman tentang pengertian bullying secara umum, tetapi juga mengupas tuntas berbagai jenis bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah, seperti bullying fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying. Selain itu, para mahasiswa juga menjelaskan dampak psikologis yang dapat ditimbulkan oleh tindakan perundungan, mulai dari penurunan kepercayaan diri hingga masalah kesehatan mental yang serius.