Semarang- Kesetaraan gender (gender equality) merupakan konsep yang dikembangkan dengan mengacu pada dua instrumen internasional yang mendasar dalam hal ini yakni Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Deklarasi Univerval hak ini berisikan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan mencantumkan istilah "perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan laki laki" dan "kesetaraan hak laki-laki dan perempuan".
Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap hak asasi manusia khususnya pada perempuan, Mahasiswa KKN MIT-16 UIN Walisongo Semarang posko 24 mengadakan diskusi terkait kesetaraan gender bersamaan dengan acara arisan Ibu-Ibu PKK di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang” pada Rabu, (30/08/23).
Arisan ini di ikuti oleh Ibu-Ibu PKK dan beberapa peserta KKN MIT-16 UIN Walisongo Semarang posko 24 yang bertugas menyampaikan materi keseteraan gender, serta di hadiri juga oleh Bapak Ferry selaku pemateri utama. Dalam acara ini, mahasiswa kkn memberikan sosialisasi berupa ceramah bagi warga kelurahan dan pendampingan pada Ibu-Ibu PKK melalui diskusi tentang kesetaraan gender yang merupakan tujuan utama dari kegiatan mahasiswa KKN. Meningkatkan kesadaran tentang kesetaraan gender dibutuhkan untuk kemajuan dan peningkatan taraf hidup masyarakat di Kelurahan Lempongsari.
“Adanya diskusi terkait kesetaraan gender yang belakangan ini sering di perbincangkan oleh banyak pihak ini memiliki peran penting karena, meskipun para wanita sudah turut berperan dalam kegiatan kemasyarakatan dan perekonomian keluarga, namun pembuatan keputusan penting masih didominsai oleh kaum lelaki. Hal ini lah yang masih menjadi persoalan dalam masyarakat yang sudah mayoritas menganut budaya paatriarkhi yang cukup kuat.” Ungkap Bapak Ferry.
Diskusi ini berperan penting dalam menjaga agar setiap manusia memiliki hak dan kesempatan yang tidak di diskriminanisasikan seperti contohnya, Memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dan mendapat kesempatan yang sama untuk kepemimpinan pada semua level pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi dan publik. Diharapkan dengan adanya kegiatan diskusi akan meningkatkan kesadaran meraka akan tanggung jawab dan hak mereka sebagai perempuan dalam berpartisipasi di dalam pembangunan bangsa, dan menghindarkan meraka dari tindakan-tindakan yang merugikan bahkan kekerasan terhadap perempuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H