Sekolah adiwiyata adalah sekolah yang peduli lingkungan yang sehat, bersih serta lingkungan yang indah dan memiliki program dan aktivitas pendidikan yang mengarah kepada kesadaran dan kearifan terhadap lingkungan hidup.
Adiwiyata diterapkan dalam dunia pendidikan disebabkan dalam dunia pendidikan lebih mudah mempelajari dan menerapkan segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika untuk mencapai cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Lingkungan sekolah yang bersih tentunya menjadikan dambaan institusi pendidikan kapanpun dan dimanapun. Pendidikan lingkungan hidupdan perananya dalam membentuk manusia yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan adalah suatu keniscayaan.
Sekolah adiwiyata diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia No 1 Tahun 2013. Tujuan didirikannya sekolah adiwiyata adalah mewujudkan masyarakat sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan dengan cara, sebagai berikut;
1. Menciptakan tempat belajar yang baik.
Ikut membantu melestarikan lingkungan hidup demi keberlangsungan generasi yang akan datang.
2. Warga sekolah bertanggung jawab dalam menyelamatkan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
B. Program Sekolah Adiwiyata
Program menurut berbagai tokoh yang dijelaskan oleh Midia Juniar dalam jurnal studi yaitu: