Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler di Semester Antara Tahun Akademik 2021/2022 salah satunya berada di Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jawa Timur. Tim KKN Reguler UM di Kelurahan Pakelan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama guna pendampingan Kampung Kreatif Independen (Keren). Kerja sama ini merupakan lanjutan yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Kediri dengan Universitas Negeri Malang.
Keberadaan KKN Reguler UM di Kelurahan Pakelan diharapkan dapat menjadi rekomendasi masyarakat sebagai bentuk respon dalam merencanakan apa yang dibutuhkan masyarakat dan diprioritaskan secara mandiri. Hal ini sejalan dengan program kerja yang telah disusun dan dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN.Â
Maka dari itu, pengintegrasian Kampung Keren serta Program Pemberdayaan Masyarakat (PRODAMAS) dengan program kerja dari Mahasiswa KKN sebagai bentuk perwujudan dari salah satu progam unggulan untuk menunjang peningkatan potensi ekonomi melalui program kerja pembuatan peta persebaran potensi di Kelurahan Pakelan.
Kelurahan Pakelan. Kelurahan Pakelan yang menjadi eks kawasan Pecinan di masa lampau memiliki bangunan bersejarah yang dilestarikan dan menjadi objek wisata berbasis heritage. Tidak hanya itu, terdapat pertokoan Pusat Oleh-Oleh yang masih termasuk dalam Kelurahan Pakelan merasakan imbas dari pandemi ini. Kondisi ini menjadi sebuah kesempatan untuk membenahi fasilitas dalam pembangunan kampung heritage yang dicanangkan oleh pemerintah Kota Kediri.
Melalui program kerja "Pengadaan Peta Persebaran Potensi Wisata" mahasiswa KKN Reguler UM menunjukkan kepeduliannya dalam mendukung pengembangan wisata berciri khas memanfaatkan nilai sejarah.
Peta persebaran potensi wisata tidak hanya memberikan informasi terkait dengan cagar budaya yang ada di Kelurahan Pakelan tetapi juga bangunan-bangunan tua dan tempat yang berkesinambungan dengan kegiatan wisata seperti pusat oleh-oleh dan kuliner.
Pembuatan Peta Persebaran Potensi Wisata diharapkan hasilnya dapat bermanfaat bagi pemerintah setempat dalam memahami pembangunan, pengadaan infrasturtur, kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Selain itu, Tim KKN Reguler UM juga berharap hal ini dilakukan agar dapat membantu dalam proses pengembangan dan pelestarian kawasan bersejarah atau kelurahan dengan bangunan-bangunan tua ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H