Angka kenaikan positif Covid-19 yang  terus dialami oleh Indonesia sangat berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sehingga, untuk mencegah penyebaran Covid-19 tersebut masker telah menjadi perlengkapan yang wajib digunakan saat berpergian keluar rumah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yaitu dengan melakukan gerakan "Semua Pakai Masker" ketika berada di luar rumah dengan cara pakai sesuai dengan ketentuan yaitu masker medis (masker bedah dan masker N-95) untuk tenaga kesehatan dan masker kain (berlapis 3) untuk semua orang ketika berada diluar rumah.
Namun saat ini dengan bertambahnya variasi baru hasil mutasi Virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia saat ini semakin meningkat, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menganjurkan penggunaan masker dobel untuk meningkatkan kesesuaian masker dan mengurangi penyebaran Covid-19.
Mahasiswa KKN UM mengadakan pembagian masker gratis kepada masyarakat desa Ngebruk. Kegiatan pembagian masker ini "jumat berkah" merupakan salah satu program kerja utama KKN desa Ngebruk. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari jumat 25 juni 2021 ini bertujuan untuk membagikan 500 lembar masker kepada masyarakat desa Ngebruk pada hari jumat. Pembagian masker ini bertempat di masjid-masjid, pasar dan jalanan desa Ngebruk.
Dengan kegiatan pembagian masker ini diharapkan dapat memberikan contoh, teguran dan anjuran kepada masyarakat terutama masyarakat desa Ngebruk tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H