Pada hari Rabu, 16 Agustus 2023, tepat sehari sebelum hari kemerdekaan Indonesia dirayakan, Dosen Pembimbing Lapangan Kelompok KKN Posko 15 dari UIN WALISONGO Semarang, Ibu Dian Ika Aryani, mendatangi kelurahan Sekaran Gunung Pati untuk melakukan penarikan terhadap mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata Mandiri Intensif Terpadu (KKN-MIT) Ke-16 kepada ketua kelurahan Sekaran, Ibu Sri Hartatin, SKM., dan kepada semua staff pegawai kelurahan Sekaran atas berakhirnya masa pengabdian para mahasiswa peserta KKN-MIT 16 tersebut. Sebelumnya para mahasiswa peserta KKN-MIT 16 tersebut telah melaksanakan berbagai macam kegiatan pengabdian di kelurahan sekaran selama 45 hari, mulai dari tanggal 4 Juli 2023, hingga tanggal 17 Agustus 2023. Ibu Dian menyampaikan,
"Saya selaku dosen pembimbing lapangan izin menarik mahasiswa KKN karena mahasiswa sudah melaksanakan tugas selama 45 hari di desa Sekaran. Dan Terimakasih telah menjaga para mahasiswa dengan baik selama bertugas di wilayah sekitar kelurahan sekaran ini. Semoga dengan adanya Mahasiswa KKN bisa membantu selama disini, Â yang terakhir saya ucapkan mohon maaf apabila mahasiswa KKN selama disini banyak salah baik dari perkataan maupun tingkah laku yang kurang berkenan." Ujar Ibu Dian kepada seluruh staff pegawai kelurahan termasuk kepada ketua Kelurahan Sekaran, Ibu Sri Hartatin.
Â
"Baik saya ucapkan terimakasih juga terhadap adik-adik mahasiswa  KKN telah membantu kegiatan selama di kelurahan dan semoga adik-adik sukses untuk kedepannya dan selalu semangat dalam berproses menuju yang lebih baik" Ujar Ibu Sri Hartatin menanggapi pernyataan Ibu Dian tersebut. Dengan ini menandakan berakhirnya masa pengabdian para mahasiswa KKN-MIT 16 tersebut.
Adapun alasan mengapa penarikan diadakan sehari sebelum masa pengabdian yang telah ditentukan berakhir (45 hari) ialah dikarenakan tanggal 17 Agustus merupakan tanggal merah, yang ditakutkan bila pada hari tersebut setelah acara pengibaran bendera seluruh pegawai dan staff sedang tidak berada di kantor. "Jadi penarikannya hari ini (Rabu 16 Agustus 2023) dikhawatirkan besok kantornya kosong, karena tanggal merah. Namun, bila para mahasiswa sendiri masih ada kegiatan, mohon izin untuk tetap menyelesaikan kegiatan tersebut." Ujar Ibu Dian mengenai hal ini.
Ibu Hartatin, selaku ketua kelurahan Sekaran pun menyetujui hal tersebut, dan mempersilahkan kepada para mahasiswa untuk menyelesaikan program ataupun kegiatan yang belum terselesaikan hingga masa pengabdian berakhir di hari ke-45, yaitu pada tanggal 17 Agustus 2023. Acara ini diakhiri dengan foto bersama antara para mahasiswa peserta KKN-MIT 16 beserta dosen pembimbingnya, Ibu Dian Ika Aryani, berserta seluruh staff pegawai kelurahan sekaran. Usai foto bersama, para mahasiswa kembali meneruskan program-program mereka yang belum terselesaikan, dan berpamitan kepada kelurahan sekaran tepat pada masa akhir pengabdian yang telah ditentukan, yaitu pada tanggal 17 Agustus 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H