Mohon tunggu...
KKN MIT MB 56
KKN MIT MB 56 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN Mandiri Inisiatif Terprogram Moderasi Beragama

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN Moderasi Beragama Posko 56 UIN Walisongo Adakan Bersih-bersih di Mushola Desa Satriyan

7 Juli 2024   20:46 Diperbarui: 7 Juli 2024   21:53 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Moderasi Beragama Posko 56 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang lakukan bersih-bersih di Musala Raudlotul Muttaqin, Desa Satriyan, Kabupaten Batang, Sabtu (06/07/2024). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja KKN yang memiliki tujuan menjaga kegiatan dan memberikan rasa nyaman tempat ibadah. Selain itu, sebagai ajang memperkuat hubungan dengan warga setempat. 

Pak Khosari selaku Ketua RT mengatakan bahwa kegiatan ini bermanfaat bagi banyak orang. 

"Kegiatan bersih-bersih yang berada di musala ini bermanfaat tidak hanya bagi musala saja tetapi bagi juga masyarakat sekitar," ujarnya. 

Aktivitas yang dilakukan oleh mahasiswa KKN di sini adalah menyapu dan mengepel, membersihkan kaca, membersihkan kamar mandi dan area wudhu. Selain itu, mahasiswa juga membersihkan halaman musala dari daun kering dan sampah yang berserakan. 

Annisaturrakhillah Firdaus selaku anggota KKN Posko 56 mengatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud kepedulian terhadap lingkungan dan tempat ibadah. 

"Musala sebagai tempat ibadah harus selalu dijaga kebersihannya dan kami senang bisa ikut andil dalam menjaga kebersihan musala ini," ungkap Annisa. 

Dengan kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar tentang pentingnya kebersihan, tetapi juga pentingnya kebersamaan dan gotong royong. 

Tim Medinfo Posko 56 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun