Mohon tunggu...
Muhamad IqbalFahmi
Muhamad IqbalFahmi Mohon Tunggu... Editor - frelance

media untuk menambah wawasan dan pembelajaran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Antuisme Kegiatan Pengajian 1 Muharram di Kaum Damyak Sumurrejo

10 Agustus 2022   20:07 Diperbarui: 10 Agustus 2022   20:19 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pengajian dalam bahasa Arab disebut at-ta'llimu asal kata ta'allama yata'allamu ta'liiman yang artinya belajar, pengertian dari makna pengajian atau ta'liim mempunyai nilai ibadah tersendiri, hadir dalam belajar ilmu agama bersama seorang Aalim atau orang yang berilmu merupakan bentuk ibadah yang wajib setiap muslim. 

Di dalam pengajian terdapat manfaat yang begitu besar positifnya, didalam pengajian-pengajian manfaat yang dapat diambinya menambah dari salah satu orang yang biasa berbuat negatif dengan memanfaatkannya menjadi positif. Hal seperti ini pada masyarakat muslim pada umumnya dapat memanfatkan pengajian untuk mengubah diri atau memperbaiki diri dari perbuatan yang keji dan mungkar.

Problematika adalah suatu permasalahan-permasalahan yang membutuhkan penyelesaian agar masalah tersebut tidak semakin memuncak yang mengakibatkan pengaruh yang tidak baik bagi para jamaah ibu-ibu majelis taklim masyarakat di desa tesebut. Problematik yang terjadi didalam majelis taklim ini adalah beberapa kejadian yang mempengaruhi motivasi dan keinginan untuk mengikuti pengajian di dalam majelis taklim.

Berbeda dengan masyarakat kelurahan Sumurrejo Rw 4 Kaum Damyak , semangat dan antusias masyarakatnya dalam menyemarakan pengajian-pengajian sungguh luar biasa sekali, patuh kita apresiasi usaha ibu-ibu majelis taklim {masyarakat didusun tersebut}. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan memperingati 1 muharram dan memperdalam ilmu agama serta mempererat silaturahmi antar warga.

Makna Tahun Baru Islam 1 Muharram berkaitan erat dengan peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Zaman itu, hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah, sebagai langkah strategis dakwah. Juga menyikapi kondisi dan situasi yang sedang tidak kondusif pada masyarakat Mekkah.

Hijrah memiliki arti perjuangan meninggalkan keburukan menuju ke arah yang lebih baik. Kini hijrah diartikan sebagai pembelajaran nilai kebaikan untuk diri sendiri. Seperti berani meninggalkan sesuatu hal buruk yang merugikan diri sendiri dan beralih hal yang lebih baik.

Sejarah tahun baru hijriah berkaitan dengan awal mula ditentukannya kalender hijriah sebagai kalender Islam. Penetapan awal tahun baru Islam atau penanggalan hijriah merujuk pada peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad Kota Makkah ke Madinah.

Hijrahnya Nabi Muhammad pada tahun 622 Masehi ini menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Kemudian ditetapkan sebagai hari pertama penanggalan hijriah atau kaender Islam, yakni 1 Muharram 1 Hijriah.

Khalifah Umar bin Khattab sangat berperan dalam sejarah penetapan awal kalender hijriah yang menjadi awal tahun baru hijriah. Khalifah Umar bin Khattab dengan persetujuan Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib menjadi pemrakarsa penetapan awal tahun baru Islam.

Tahun 622 Masehi yang merupakan tahun hijrahnya Nabi Muhammad SAW, menjadi tahun pertama kalender hijriah. Kala itu adalah tahun ke-17 setelah peristiwa hijrah atau 3-4 tahun saat kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab.

Kegiatan 1 muharram di Kaum Damyak Sumurrejo antusiasnya masyarakatnya sangat tinggi terutama masyarakat didusun kaumdamyak, kegitan 1 muharram di dusun kaumdamyak biasanya disebut dengan malam tirakatan malam 1 muharram yang diselanggarakan tiap-tiap RT. Dalam susunan acara kegiatan tirakat malam 1 Muharram salah satunya adalah Khotmil Qur'an, Tahlil, Do'a dan Mauidzoh Hasanah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun