Mohon tunggu...
KKN MIT DR Kelompok 5
KKN MIT DR Kelompok 5 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN MANDIRI INISIATIF TERPROGRAM DARI RUMAH KE 14

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 5 KKN Mengadakan Moderasi Agama

8 Juli 2022   21:20 Diperbarui: 8 Juli 2022   21:29 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"KELOMPOK 5 KKN ADAKAN WEBINAR  MODERASI AGAMA"

Rabu  (06/07/2022), kelompok 5 KKN MIT DR ke-14 dari UIN Walisongo adakan webinar dengan tema pemuda,media dan moderasi beragama yang diadakan secara umum.

Webinar ini sendiri diadakan secara online melalui google meet dan diisi oleh Muhamad Syafiq Yunensa, S.Pd. dari Direktur Digdaya Book Anggita pelita Semarang, ada 40 peserta yang mengikuti webinar tersebut, peserta sendiri mendapatkan berbagai fasilitas mulai dari e-sertifikat, relasi dan lain-lain.

"Webinarnya menarik sekali, apalagi pematerinya sangat menginspirasi, seumuran kita tapi sudah megister dan bisa lulus tanpa skripsi, materi yang disampaikan juga cukup relate dengan keadaan sekarang" Ujar Sekar Ningrum mahasiswi peserta webinar dari Universitas Negeri Semarang.

Intinya kita sebagai kaum muda harus mengimplementasikan moderasi beragama, yaitu bermoderasi dengan lintas agama, bukan hanya dengan sesama orang yang memiliki agama yang sama, hal yang mempengaruhi moderasi bisa dari faktor sosial, budaya, ekonomi dan juga politik.

Ungkap Muhamad Syafiq Yunensa, S.Pd. pemateri Webinar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun