Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Mandiri Inisiatif Terprogram (KKN-MIT) UIN Walisongo Semarang mengikuti tradisi kalang obong yang diselenggarakan oleh salah satu warga Tempel, Dasuki di halaman rumahnya yang terletak di Dusun Tempel, Desa Sendangdawuhan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Sabtu-Senin (20-22/07/2024).
Acara kalang obong diawali dengan ziarah dan tahlilan ke makam orang yang meninggal bersama keluarga besar dan warga setempat pada sore harinya. Setelah ziarah ke makam, acara dilanjut dengan tahlilan di rumah duka sembari menyiapkan barang -- barang almarhum yang nantinya akan didoakan dan dibakar pada Senin dini hari. Acara tahlilan dipimpin oleh Thoib dan Suroso selaku pemuka agama di Dusun Tempel.
 "Kalang obong ini dilakukan untuk memperingati satu tahun kematian ibu saya, untuk pembakaran barang -- barangnya dilakukan nanti pukul 03.00 WIB dini hari," ujar Darsuki.
Setelah pembacaan tahlil dan doa bersama, disambung dengan upacara kalang obong. Acara kalang obong diawali dengan menghidupkan dupa sambil membacakan doa berbahasa jawa yang dipimpin oleh Suwariyah selaku dukun sonteng Dusun Tempel.
"Kalau mendak (satu tahunan) itu biasanya dibakar semua barang -- barang almarhum yang tersisa dan biasanya dibakar pada dini hari sebelum subuh. Kalau baru seminggu, yang dibakar hanya beberapa baju atau kain kemudian dibakar pada saat siang hari sesudah dhuhur," tuturnya
Acara disambung dengan weweh atau pemberian makanan secara simbolis dari sesaji yang telah disiapkan kepada keluarga dan saudara terdekat dari almarhum. Kemudian dilanjut dengan memutarkan replika arwah atau patung boneka yang terbuat dari kayu jati, mengelilingi rumah sebanyak 3 kali kemudian dimasukkan ke dalam kamar beserta semua sesaji yang sudah disiapkan dibacajkan doa tadi. Replika arwah atau patung boneka digendong oleh 2 orang anak dari almarhum. Hal tersebut bermaksud untuk mengantarkan arwah orang tua atau orang yang sudah meninggal mengelilingi rumah dan menginap di kamar sebelum keesokan harinya dipulangkan kembali ke surga melalui jalur kalang.
Waryono selaku Kepala Desa yang turut hadir dalam acara tersebut menambahkan bahwa acara kalang obong merupakan tradisi kebudayaan yang diakui oleh negara.
"Tradisi kalang obong ini merupakan tradisi asli Suku Kalang Kendal dan sudah diakui oleh negara sebagai warisan budaya tak benda. Oleh karena itu, tradisi ini harus dijaga atau diuri -- uri supaya tidak punah seiring berjalannya waktu", terangnya
Acara kalang obong ditutup dengan pembakaran pakaian, kasur serta barang -- barang almarhum lainnya pada pukul 03.00 WIB dini hari. Setelah pembakaran dilakukan, uang koin atau sumbangan dari keluarga disebar di sekitar rumah dan diambili oleh warga setempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H