Mohon tunggu...
kknmit 2024
kknmit 2024 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kuliah Kerja Nyata (KKN) MIT 18 Tematik 2024

Kelompok KKN UIN Walisongo, Semarang. Berisi 15 anggota dari berbagai Fakultas dan Jurusan UIN Walisongo, Semarang.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Upacara Penyerahan Kelompok KKN MIT ke-18 Tematik UIN Walisongo Semarang 2024 di Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal

4 Juli 2024   16:51 Diperbarui: 4 Juli 2024   17:03 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Posko 124, UIN Walisongo, Semarang/dok. pri

Kendal, 4 Juli 2024 - Pada upacara resmi yang diadakan di halaman Kantor Kecamatan Kangkung, Camat Kangkung Ibu Antin Kustiyah Wijayanti, secara simbolis menerima kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Inisiatif Terprogram (MIT) Tematik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Upacara ini turut dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) UIN Walisongo Semarang, Kapolsek Kangkung, AKP Agus Suwandi, dan Danramil Kangkung, Kapten Arm. Zaenal Abidin, yang memberikan arahan kepada para mahasiswa KKN.

Dalam sambutannya, Antin Kustiyah Wijayanti mengungkapkan rasa terima kasih dan harapannya terhadap kehadiran mahasiswa KKN di Kecamatan Kangkung. "Kami berharap, kehadiran adik-adik mahasiswa KKN di sini dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kangkung, terutama dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi lokal," ujarnya.

Kapolsek Agus Suwandi memberikan arahan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalankan program KKN. "Selama berada di tengah masyarakat, kami berharap adik-adik bisa ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif," kata AKP Agus.

Sementara itu, Danramil Zaenal Abidin menekankan pentingnya disiplin dan kerjasama. "Kami berharap para mahasiswa KKN bisa menerapkan disiplin yang tinggi dan selalu bekerja sama dengan perangkat desa serta masyarakat setempat. Dengan demikian, program KKN ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang maksimal," tegasnya.

Kelompok KKN yang terdiri dari 15 kelompok KKN yang tersebar di setiap Desa di Kecamatan Kangkung akan menjalankan program selama 45 hari terhitung dari tanggal 4 Juli -- 17 Agustus 2024. Program-program yang akan dilaksanakan meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pelestarian lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun