Mohon tunggu...
KKNMB_Posko 59
KKNMB_Posko 59 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa-UIN Walisongo Semarang

KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang Posko 59-Kelurahan Harjowinangun Timur, Kecamatan Tersono, Batang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengajar Madin, Mahasiswa KKN MB Posko 59 Membantu Guru Madin Tarbiyatul Athfal

14 Juli 2024   10:43 Diperbarui: 14 Juli 2024   10:49 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi KKN MB Posko 59

Batang, 14 Juli 2024 - Sebagai salah satu program kerja mahasiswa KKN MB Posko 59 dari Divisi Pendidikan dan Keagamaan, mahasiswa melakukan kegiatan mengajar di Madin Tarbiyatul Athfal. Kegiatan ini mulai dijalankan pada Senin, (8/7). Kegiatan mengajar Madin dilaksanakan tiga hari dalam seminggu, hari Senin, Kamis, dan Jum'at.

Revi Mariska Dewi, salah satu anggota dari Divisi Pendidikan dan Keagamaan menyampaikan bahwa kegiatan mengajar Madin ini merupakan salah satu upaya mahasiswa dalam berbagi ilmu yang sudah didapatkan selama menempuh pendidikan, dan juga bertujuan untuk membantu guru Madin.

"Menyampaikan ilmu yang sudah dimiliki itu penting, karena dengan mengajarkan ilmu yang kita miliki, pahala kita akan semakin bertambah. Apalagi mengajarkan ilmu agama, itu sangat penting karena agama merupakan pondasi hidup," ungkap Revi Mariska Dewi.

Dokumentasi KKN MB Posko 59
Dokumentasi KKN MB Posko 59

Dengan program kerja mengajar Madin selama masa KKN, diharapkan mahasiswa dapat lebih dekat dengan masyarakat, khususnya guru-guru di Madin dan semakin menciptakan masyarakat desa yang agamais namun tetap toleran.

Sumber: Kelompok KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang 2024 Posko 59

Penulis: Divisi Media dan Informasi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun