Pelepasan Mahasiswa KKN Mandiri Inisiatif Terprogram Tematik 2024 UIN Walisongo Semarang: Terjunkan 240 Mahasiswa di Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal
Mahasiswa KKN posko 60 UIN Walisongo Semarang turut serta mengikuti kegiatan upacara pelepasan, Kamis 04 Juli di Kantor Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penyerahan secara resmi dari pihak UIN Walisongo, yaitu LP2M kepada pihak Kecamatan Gemuh.
Acara ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di Kec. Gemuh, LP2M UIN Walisongo yang diwakili oleh Dr. H. Abdul Sattar, M.Ag, Ibu Camat beserta jajarannya, Kapolsek Gemuh Iptu Zarkoni, S.H, serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) setiap posko, dan Mahasiswa KKN di Kecamatan Gemuh.
Acara ini berlangsung dari pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WIB, dimulai dengan gladi bersih dan dilanjutkan dengan kegiatan inti upacara pelepasan, rangkaian acara meliputi pendisiplinan barisan oleh pemimpin upacara, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan dan penyerahan mahasiswa KKN, yang selanjutnya dilanjut dengan penerimaan serta amanat yang disampaikan kepada mahasiswa KKN oleh ibu camat Kecamatan Gemuh.
Dr. H. Abdul Sattar, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan KKN ini sebagai wujud dari pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Harapannya agar mahasiswa dapat berperan aktif dalam melaksanakan program pengabdian sehingga nantinya bisa bersinergi dan bekolaborasi dengan pemerintah desa.
"Pelaksanaan KKN MIT-18 Tematik tahun 2024 ini dilaksanakan selama 45 hari terhitung mulai dari 4 Juli hingga 17 Agustus 2024, bertempat di Kabupaten Kendal, dengan jumlah total ada 2.130 mahasiswa yang akan bertugas di 11 Kecamatan di Kabupaten Kendal, dan untuk di Kecamatan Gemuh sendiri ada 16 kelurahan atau desa yang ditempati sebagai lokasi KKN dengan total jumlah 240 Mahasiswa. " Ujarnya saat penyampaian laporan.
Dalam sambutannya Ibu Camat juga menyampaikan tiga hal kepada mahasiswa KKN, yang pertama yaitu dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung yang artinya bahwa sudah sepatutnya kita sebagai mahasiswa KKN untuk mengikuti dan menghormati adat istiadat yang ada, yang kedua melakukan tindakan yang terukur artinya diharapkan mahasiswa KKN untuk selalu menjaga
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI